Jakarta – Cryptocurrency menjadi populer pada tahun ini. Hal tersebut diikuti dengan banyaknya aplikasi yang memanfaatkan kepopuleran tersebut dan ternyata berbahaya bagi penggunanya.
Google berhasil menemukan delapan aplikasi kripto berbahaya di Play Store dan langsung di-banned. Berikut delapan aplikasi tersebut, dikutip Business Insider, Senin (4/10/2021):
1. BitFunds – Crypto Cloud Mining
2. Bitcoin Miner – Cloud Mining
3. Bitcoin (BTC) – Pool Mining Cloud Wallet
4. Crypto Holic – Bitcoin Cloud Mining
5. Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining System
6. Bitcoin 2021
7. MineBit Pro – Crypto Cloud Mining & btc miner
8. Ethereum (ETH) – Pool Mining Cloud
Aplikasi tersebut menggunakan skema ‘cepat kaya’ yang biasanya digunakan untuk memikat pengguna agar mau menginvestasikan uangnya. Diharapkan pengguna bisa dapat keuntungan dari sana.
Trend Micro melaporkan jika aplikasi ini tidak gratis. Pengguna harus membayar sejumlah uang untuk meningkatkan kemampuan yang dibanderol US$14,99 hingga US$189,99 (Rp 214 ribu – Rp 2,7 juta).
“Meski aplikasi tidak terkait dengan operasi penambangan cloud atau punya fitur penambangan kripto, beberapa aplikasi meinta pengguna membayar peningkatan kripto lewat sistem penagihan dalam aplikasi dengan harga US$14,99 hingga US$189,99,” jelas Trend Micro.
Analisis Trend Micro menyebutkan delapan aplikasi yang dilarang Google itu akan memaksa pengguna menonton iklan dan memiliki biaya bulanan rata-rata US$115 (Rp 1,6 juta).
Aplikasi tersebut juga menyarankan pengguna bisa membayar peningkatan kemampuan penambangan dengan membeli ‘mesin’ kripto favorit di cloud.
“Aplikasi bernama Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining Systems meminta pengguna upgrade kapasitas penambangan dengan ‘membeli’ mesin favoritnya untuk mendapatkan lebih banyak koin dengan koin lebih banyak,” ungkap laporan itu.
Bahkan bukan hanya 8 aplikasi itu aja, Trend Micro melaporkan ada lebih dari 120 aplikasi penambangan cryptocurrency palsu yang tersedia. Dengan aplikasi tersebut disebut sudah menginfeksi 4.500 pengguna tahun lalu.
Business Insider menuliskan jika ada yang memiliki salah satu aplikasi di ponsel, sebaiknya langsung dihapus. Untuk melakukannya masuk ke Settings > Apps, berikutnya klik nama aplikasi dan pilih Uninstall.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )