Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan fakta mencengangkan ihwal jumlah anak yang diduga bermain judi online. Dia memperkirakan ada 80.000 anak di bawah 10 tahun yang terlibat praktik ilegal ini.
Budi Gunawan mengatakan kondisi judi online sudah tergolong sangat mengkhawatirkan di Indonesia. Dia mengatakan kondisinya bahkan sudah bisa dibilang darurat.
“Bahwa judol kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan mengkhawatirkan dan darurat,” kata Budi dalam konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Dia mengatakan pemerintah bahkan memperkirakan perputaran uang judol telah mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024. Jumlah pemainnya mencapai 8,8 juta orang yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.
Dia menyebutkan para pemain itu berasal dari berbagai latar belakang. Di antaranya 97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta. Ada pula 80.000 anak di bawah 10 tahun yang menjadi korban judol.
“Delapan puluh ribu yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judi online,” kata Budi.
(rsa/haa)
Next Article
Transaksi Judi Online: 2017 Cuma Rp2,1 T, Kini Tembus Rp400 T