Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Tegas! Menkominfo Johnny Plate Bakal Blokir Pinjol Ilegal
    Insight News

    Tegas! Menkominfo Johnny Plate Bakal Blokir Pinjol Ilegal

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa19 Agustus 2021Updated:20 Agustus 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Langkah tegas akan dilakukan pada layanan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kementerian Kominfo bahkan akan melakukan pemblokiran pada layanan tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Kominfo, Johnny Plate yang menyebutkan pihaknya melakukan langkah komprehensif untuk melindungi masyarakat dari pinjaman online ilegal. Termasuk dengan melakukan pemblokiran layanan serta edukasi literasi digital.

    “Termasuk yang paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Disamping itu, kami juga melakukan upaya-upaya literasi digital,” kata Johnny, dikutip laman resmi Kementerian Kominfo, Kamis (19/8/2021).

    Pemblokiran juga akan dilakukan pada penyelenggaraan jasa pinjaman online yang melanggar peraturan perundang-undangan.

    Johnny menyebutkan proses pemutusan akses dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Pemutusan akses sudah dilakukan sejak tahun 2018. Sejak saat itu hingga 17 Agustus 2021, Johnny mengatakan telah dilakukan kebijakan tersebut pada 3.856 platform fintech tidak berizin, termasuk peer-to-peer lending fintech yang tidak memiliki izin.

    Sementara itu Kementerian Kominfo juga melakukan literasi digital kepada masyarakat. Menurutnya pembelaan dengan sejumlah kemampuan untuk bisa mencerna informasi benar dan tepat saat berselancar inernet.

    Gerakan Nasional Literasi Digital lewat Siberkreasi Kementerian Kominfo dilakukan di 514 Kabupaten dan Kota. kegiatan tersebut menargetkan 12,48 juta peserta per tahun dan diharapkan pada 2024 bisa mencapai 50 juta peserta.

    Literasi digital dilakukan menggunakan empat pilar literasi digital, ungkap Johnny. Yaitu cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital dan aman bermedia digital.

    “Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi,” jelas Johnny.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    Innovation Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.