Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Dokter Muda Curhat ke Menkes, 8 Kali Nggak Lulus Ujian STR…
    Inspiring You

    Dokter Muda Curhat ke Menkes, 8 Kali Nggak Lulus Ujian STR…

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman16 Maret 2023Updated:17 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Perwakilan Forum Dokter Pejuang Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Maya curhat ke Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait sekitar 400 lulusan kedokteran di Indonesia yang belum mengantongi STR. Padahal mereka telah memiliki ijazah lengkap dan lulus.

    “Kami sudah mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh kolegium. Kami tiap ujian berbayar dengan harga yang tidak kecil, jutaan,” ujar Maya dalam Public Hearing terkait RUU Kesehatan di kantor pusat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Rabu (15/3/2023).

    “Ujian pertama Rp2,5 juta, ujian kedua Rp2 juta. Dan teman-teman kami yang berjuang untuk STR ini tidak satu kali lulus. Ada yang tujuh kali, ada yang delapan kali, itu belum lulus dan kami pertanyakan untuk apa uang itu,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, ia berharap ada transparansi dalam standar nilai yang ditetapkan atau angka kelulusan Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Maya berharap, ke depannya akan ada pembinaan lebih lanjut untuk mempermudah prosesnya bila tidak kunjung ada kejelasan terkait STR.

    Selain belum mengantongi STR, Maya mengungkapkan bahwa masih ada beberapa dokter yang memiliki STR tidak aktif alias belum diperbarui setelah lima tahun. Berkaitan dengan hal tersebut, muncul usulan kebijakan berlakunya STR diubah menjadi seumur hidup.

    “Bahkan kami pun tidak pernah melihat angka kelulusan itu berapa nilai standarnya berapa,” kata Maya.

    “Sampai saat ini, teman kami sudah tujuh, delapan, sembilan kali belum lulus-lulus juga dan sudah berusaha menanyakan ke kolegium bagaimana tindakan selanjutnya, tapi belum ada jawabannya juga,” sambung Maya.

    STR adalah sertifikat yang dibutuhkan oleh seorang lulusan kedokteran untuk menjadi bukti bahwa ia boleh melakukan praktik. Saat ini, proses pembuatan STR masih membutuhkan dan harus mendapatkan rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran (disesuaikan profesi).


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT


    Artikel Selanjutnya


    Menkes: 1,5 Bulan Lagi Puncak Kasus Covid-19 Kita Capai

    (Sumber: CNBC.com )


    Gaya Hidup Terkini Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.