Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Menkes Buka Opsi Produksi Obat Covid Actemra di Dalam Negeri
    Insight News

    Menkes Buka Opsi Produksi Obat Covid Actemra di Dalam Negeri

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa13 September 2021Updated:13 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Salah satu obat Covid-19, Actemra kemungkinan akan diproduksi di Indonesia. Hal ini mengingat produsennya, Roche membebaskan negara berpendapatan rendah dan menengah untuk bisa memproduksi tanpa paten.

    Indonesia saat ini sedang berbicara untuk bisa produksi Actemra bisa di dalam negeri.

    “Memang Actemra sebetulnya patennya belum lepas. Tapi dalam masa pandemi ini Roche membebaskan dan mengizinkan negara low and middle income country memproduksi tanpa paten. Sedang kita bicarakan Tocilizumab (nama generik Actemra) kita bisa bikin di sini,” jelas Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).

    Budi menambahkan saat ini sudah menemukan Tocilizumab generik dari negara berkembang di Eropa dan Asia Selatan. Harganya pun juga lebih murah dari yang sebelumnya.

    “Sudah menemukan Tocilizumab bukan obat paten tapi generik dari negara berkembang di Eropa juga dan Asia Selatan dengan harga jauh lebih murah daripada yang kita lihat,” kata Budi.

    Sebelumnya sudah ada beberapa obat Covid-19 yang telah diproduksi di Indonesia. Misalnya Avigan, yang dulu masih impor dari luar negeri.

    Saat ini Avigan atau Favipiravir telah diproduksi oleh tiga perusahaan farmasi di indonesia. Budi juga menyebut pihaknya mendorong produksi bisa dipercepat di dalam negeri.

    Selain itu ada juga Remdesivir yang diproduksi di dalam negeri. Paten obat sendiri juga telah dilepas.

    “Remdesivir sendiri itu juga sebagian patennya sudah lepas. Tim Bio Farma sudah melakukan kerja sama untuk bisa memproduk Remdesivir di dalam negeri,” ungkapnya.

    Sementara itu dalam kesempatan rapat kerja Komisi IX beberapa waktu lalu, Kepala Badan POM, Penny Lukito mengatakan dua obat Favipiravir dan Remdesivir sudah mengantongi izin penggunaan dari Badan POM.

    “Obat yang telah mendapatkan emergency use authorization, Remdesivir, Favipiravir yang sudah diproduksi di Indonesia. Remdesivir diupayakan diproduksi di Indonesia,” kata Penny.




    Foto: Infografis/WHO Rekomendasikan Obat Baru untuk Pasien Covid-19/Arie Pratama

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    Techno for life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.