Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Ada 3 Kasus Cacar Monyet, Riwayat Perjalanan Pasien Diperiksa
    Inspiring You

    Ada 3 Kasus Cacar Monyet, Riwayat Perjalanan Pasien Diperiksa

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman20 Oktober 2023Updated:20 Oktober 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Penyakit cacar monyet yang sempat membuat kekhawatiran pada 2022 lalu kembali muncul. Kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menemukan satu kasus baru cacar monyet yang disebabkan oleh virus monkeypox di DKI Jakarta. Dengan demikian, total jumlah kasus monkeypox di Indonesia adalah tiga pasien.

    “Tiga [orang] terkonfirmasi [terjangkit cacar monyet],” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, kepada CNBC Indonesia, Jumat (20/10/2023).

    “[Temuan kasus ketiga] di Jakarta juga,” imbuh dr. Nadia.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    dr. Nadia mengatakan, kasus ketiga pasien cacar monyet dikonfirmasi berdasarkan hasil laboratorium pada Kamis (19/10/2023) kemarin. Saat ini, Kemenkes tengah melakukan pemeriksaan kontak kasus ketiga, termasuk riwayat perjalanan pasien.

    Perlu diketahui, cacar monyet adalah penyakit zoonosis, artinya dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Mulanya, cacar monyet merupakan penyakit endemik di daerah hutan hujan tropis di Afrika tengah dan barat, namun kini telah menyebar secara luas sehingga tak lagi dikategorikan sebagai penyakit endemik.

    Gejala cacar monyet

    Adapun, gejala yang dialami pasien cacar monyet ketiga ini adalah demam dan lesi, seperti cacar.

    Secara rinci, dr. Nadia menyatakan bahwa pasien kasus kedua cacar monyet di Jakarta adalah laki-laki berusia 26 tahun, sementara itu pasien kasus ketiga adalah laki-laki berusia 28 tahun.

    Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menemukan dua kasus penyakit cacar monyet pada Agustus 2022 dan 12 Oktober 2023. Hingga saat ini, pasien cacar monyet yang pertama ditemukan pada Agustus 2022 lalu belum sembuh dan masih dalam perawatan.

    Guna menghindari penyebaran kasus cacar monyet, dr. Nadia menekankan masyarakat untuk tidak melakukan hubungan seks berisiko dan segera kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) jika ditemukan gejala.

    “Tidak melakukan perilaku seks berisiko. Kalau terpaksa, gunakan pengaman dan jangan ganti-ganti pasangan,” imbau dr. Nadia.”Bila ada gejala lesi cacar segera ke faskes dan lakukan pemeriksaan,” tutupnya.

    Berikut gejala umum penyakit cacar monyet menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    • Ruam
    • Demam
    • Sakit tenggorokan
    • Sakit kepala
    • Nyeri otot
    • Nyeri punggung
    • Lemas
    • Pembengkakan kelenjar getah bening

    Umumnya, ruam dimulai sebagai luka yang kemudian melepuh dan berisi cairan. Luka melepuh berisi cairan itu akan terasa gatal atau menyakitkan. Setelah ruam sembuh, lesi akan mengering, membentuk kerak, dan hilang.

    Adapun, lesi kulit bisa muncul di telapak tangan atau telapak kaki, wajah, mulut, tenggorokan, selangkangan, area genital, dan anus.

    “Beberapa orang juga dapat mengalami pembengkakan yang menyakitkan di sekitar rektum atau rasa sakit dan kesulitan saat buang air kecil,” papar WHO.



    Artikel Selanjutnya


    Terbaru! Daftar 30 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Jakarta

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Kamu Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.