Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Terdaftar
    Inspiring You

    Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Terdaftar

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman25 Oktober 2023Updated:25 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Para peserta BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat ini dapat mencetak ulang sendiri kartunya apabila mengalami kehilangan. Itu artinya, Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

    Kartu BPJS Kesehatan sendiri diperlukan setiap Anda ingin mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah. Namun, jika kartu Anda hilang, jangan khawatir, Anda bisa mencetaknya sendiri. 


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Cara cetak kartu BPJS Kesehatan sangatlah mudah dan bisa dilakukan secara online. Berikut paparannya:

    Cara Cetak Kartu BPJS Online Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

    1. Pertama, silahkan login di halaman bpjs-kesehatan.go.id

    2. Kemudian, pilih menu “cetak kartu” yang tertera pada situs tersebut

    3. Lalu, input data diri seperti NIK dan sebagainya

    4. Setelah itu, Anda bisa langsung cetak kartu BPJS secara mandiri

    Cara Cetak Kartu BPJS Online Lewat Aplikasi Mobile JKN

    1. Pertama, download aplikasi Mobile JKN di PlayStore atau App Store

    2. Kemudian, buka aplikasi tersebut

    3. Jika sudah, pilih menu “kartu” lalu akan muncul kartu digital

    4. Lalu, pilihlah ikon surat

    5. Kartu BPJS kamu akan dikirimkan melalui email yang terdaftar

    6. Selanjutnya, silahkan buka email

    7. Terakhir, silahkan cetak secara mandiri kartu yang Anda dapat di email tersebut

    Cara Cetak Kartu BPJS Online Lewat Aplikasi eDabu

    Selain melalui aplikasi Mobile JKN, Anda juga bisa mencetak kartu BPJS melalui aplikasi eDabu Mobile. Cara ini dapat dilakukan oleh para Badan Usaha dalam mengelola administrasi JKN KIS para pekerjanya. Begini langkah- langkahnya:

    1. Pertama, unduhlah aplikasi eDabu Mobile

    2. Kemudian, masuk menggunakan User ID dan password yang telah teregistrasi

    3. Klik menu “Peserta” dan pilih “Input data”

    4. Lalu, masukkan nomor kartu BPJS, nomor pegawai, NIK, atau nomor KK

    5. Jika sudah, klik “selanjutnya”

    6. Pilihlah menu “Jenis Mutasi Cetak KIS”

    7. Pilihlah tombol berwarna biru untuk mengunduh

    8. Terakhir, Anda bisa mencetaknya secara mandiri



    Artikel Selanjutnya


    Peserta BPJS Harus Bayar Kalau Kena Covid dan Dirawat di RS?

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Kamu Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.