Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Syarat Perpanjang SKCK 2024 Beserta Cara dan Ketentuannya
    Inspiring You

    Syarat Perpanjang SKCK 2024 Beserta Cara dan Ketentuannya

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman16 April 2024Updated:16 April 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen krusial bagi banyak masyarakat Indonesia, khususnya saat melamar pekerjaan di instansi pemerintah atau swasta. SKCK digunakan sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal yang dapat berdampak negatif pada pekerjaan atau posisi yang dilamar.

    SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Setelah masa berlaku tersebut berakhir, dokumen tidak lagi sah dan memerlukan pembaruan. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan masa tenggang SKCK dan melakukan perpanjangan tepat waktu jika diperlukan.

    Untuk memperpanjang masa berlaku SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2024, Anda perlu mengikuti langkah-langkah dan memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah cara perpanjangan SKCK beserta syarat dan ketentuannya:


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    Syarat Perpanjangan SKCK 2024

    Mengutip dari Detik, Untuk memperpanjang masa berlaku SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tahun 2024, Anda perlu mengikuti langkah-langkah dan memenuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah cara perpanjangan SKCK beserta syarat dan ketentuannya:

    1. SKCK sebelumnya yang telah habis masa pakainya selama setahun

    2. Fotokopi Kartu Keluarga

    3. Fotokopi Akta Kelahiran

    4. Fotokopi SIM/KTP

    5. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar

    Cara Perpanjangan SKCK 2024

    1. Lengkapi dokumen perpanjangan SKCK

    2. Kunjungi kantor polisi terdekat

    3. Beri tahu petugas kepolisian yang berjaga bahwa Anda ingin memperpanjangan masa berlaku SKCK

    4. Kemudian akan dihimbau mengisi formulir perpanjangan SKCK

    5. Lakukan pengisian formulir sesuai data

    Ketentuan Perpanjangan SKCK 2024

    Perlu diingat bahwa masa berlaku SKCK hanya satu tahun. Selama jangka waktu itu, Anda dapat memperpanjang masa berlaku SKCK. Namun, jika masa berlaku SKCK sebelumnya sudah lewat dari satu tahun, perpanjangan tidak dapat dilakukan. Dalam situasi ini, satu-satunya pilihan yang tersedia adalah membuat SKCK baru. Proses pembuatan SKCK baru tetap dilakukan di kantor kepolisian.

    (hsy/hsy)


    Inspirasi Kamu Never Give Up
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.