Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Buat Cicil Rumah
    Inspiring You

    Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Buat Cicil Rumah

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman31 Agustus 2024Updated:31 Agustus 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Daftar Isi



    JakartaDexpert.co.id – Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebelum masuk masa pensiun. Misalnya untuk kebutuhan mencicil rumah.

    Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan program jaminan hari tua (JHT) sebelum masuk masa pensiun.

    Salah satunya adalah kepesertaan minimal 10 tahun. Nilai yang akan didapatkan adalah 30% dari total dana secara keseluruhan.

    Untuk mencairkan saldo dapat dilakukan dalam beberapa cara. Mulai dari mengunjungi langsung kantor cabang atau menggunakan aplikasi JMO.

    Berikut kriteria hingga cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan:

    Kriteria dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan di 2024

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan Diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya

    h. Cacat Total Tetap

    i. Meninggal Dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Jenis PHK di BPJS Ketenagkerjaan

    a. Berhenti Bekerja Melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industrial

    b. Berhenti Bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja

    c. Bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana

    Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

    1. Dokumen Pengajuan Klaim

    Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    E-KTP

    Buku Tabungan

    Kartu Keluarga (KK)

    Surat Keterangan Berhenti Bekerja

    Surat Pengalaman Kerja

    Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

    Surat Keterangan Pensiun

    NPWP (jika ada).

    2. Cara Klaim

    Lewat Lapak Asik

    a. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

    b. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan

    c. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

    d. Setelah Verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

    e. Mengunggah dokumen persyaratan

    f. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang

    g. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)

    h. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

    3. Lewat Kantor Cabang

    a. Bawa dokumen yang diperlukan.

    b. Isi formulir klaim JHT.

    c. Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan.

    d. Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).

    e. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

    4. Aplikasi JMO

    a. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi ‘Jaminan Hari Tua’.

    b. Pilih ‘Klaim JHT’ dan ikuti petunjuk yang ada.

    c. Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.

    d. Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.

    e. Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.

    f. Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Punya Pasar Yang Besar, Ini Ceruk Cuan Bisnis Skincare Pria


    Berani sukses Inspirasi Kamu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.