Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Penerima Beasiswa LPDP tidak Wajib Balik ke RI, Begini Alasan Mendikti
    Inspiring You

    Penerima Beasiswa LPDP tidak Wajib Balik ke RI, Begini Alasan Mendikti

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman8 November 2024Updated:8 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Baru-baru ini sedang heboh berita terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak harus kembali ke Indonesia. Ternyata hal tersebut banyak menimbulkan kebingungan bagi segelintir orang.

    Kabar ini viral dan meraih sejumlah respons, salah satunya para warganet yang menilai rencana tersebut membuat uang pajak yang ia bayarkan seharusnya tidak untuk membiayai para awardee kuliah dan tidak kembali mengabdi di Indonesia.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan memaparkan alasannya. Satryo mengatakan hal itu lantaran, Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni tersebut.

    Sebagai gantinya, para penerima beasiswa LPDP ke depannya tetap bisa berkontribusi untuk Indonesia dengan berkarya di luar negeri.

    “Sekarang kan dilihat aja. Kalau dia di luar negeri itu berprestasi, membawa nama Indonesia dengan baik, kan juga baik. Iya kan? Nggak ada masalah. Pasti pulang suatu hari,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024), seperti dilansir detik.com.

    Tetap Harus Berizin
    Satryo mengatakan penerima beasiswa LPDP yang mau menetap di luar negeri tetap harus memperoleh izin dahulu dari Indonesia.

    “Izinnya apa? Dia bekerja di lembaga internasional atau jadi perwakilan kita di lembaga-lembaga yang memang punya kemampuan internasional, itu seizin kita,” ucapnya.

    “Kita beri izin selama dia memang masih membawa manfaatnya untuk Indonesia dalam berbagai cara,” lanjutnya.

    Kurang Lahan Pekerjaan
    Pemberian izin bagi penerima beasiswa LPDP untuk tidak pulang ke Tanah Air menurut Satryo juga akibat kurangnya lahan pekerjaan yang sesuai bagi mereka di Indonesia dan kekurangan dana pemerintah untuk mengatasi masalah ini sekarang.

    “Kalau yang orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian kalau pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini. Pemerintah nggak mungkin juga mendanai mereka kan. Ya, hanya bisa kasih beasiswa,” katanya.

    Sementara itu, Satryo juga menegaskan tidak ada sanksi bagi para alumni LPDP yang tidak pulang ke Indonesia.

    “Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia,” ungkap dia.

    (Sumber: CNBC.com )

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Inovasi Parfum Lokal ‘Berebut” Pasar Saat Daya Beli Lesu


    Mind your business Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.