Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Modus Penipuan Baru Sedot Rekening Pakai QRIS Palsu, Ini Ciri-cirinya
    Insight News

    Modus Penipuan Baru Sedot Rekening Pakai QRIS Palsu, Ini Ciri-cirinya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa11 November 2024Updated:12 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pengguna QRIS wajib hati-hati karena ada modus penipuan baru yang memalsukan kode QR untuk mengelabui korban.

    Kode QR itu meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Tujuannya, korban yang hendak membeli barang akan tanpa sadar menransfer uang ke penipu.

    Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa platform QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan mengacu pada praktik terbaik secara global.

    “QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” katanya, dikutip Senin (11/11/2024).

    “BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” imbuhnya.

    Untuk itu, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Ia memaparkan pedagang punya dua tanggung jawab untuk mencegah penipuan modus QRIS palsu.

    Pertama, pedagang harus memastikan gambar QRIS untuk pembayaran selalu ada di dalam pengawasannya. Mereka juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC.

    Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, antara lain, memastikan telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.

    Di sisi lain, Filianingsih menjelaskan bahwa pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.

    “Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.

    “Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video:Tolong Dibantu Pak Prabowo, SDM Teknologi RI Kalah Dari Vietnam





    Next Article



    Sindikat Penipu Online Dunia Terungkap, Libatkan 17 Warga RI



    Hitech for better life Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.