Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Misterius, Begini Nasib Lembaga Pengawasan Perlindungan Data Pribadi
    Insight News

    Misterius, Begini Nasib Lembaga Pengawasan Perlindungan Data Pribadi

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa14 November 2024Updated:14 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah diimplementasikan sejak bulan lalu. Namun lembaga terkait pengawasan pelindungan data pribadi masih misterius.

    Ditanya soal hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tak berbicara banyak kepada awak media. Dia hanya mengatakan untuk menunggu saja.

    “Ditunggu saja,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (14/11/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan UU PDP juga dibahas dengan Prasetyo. Nampaknya baru akan dibahas setelah Presiden Prabowo Subianto pulang lawatan dari luar negeri.

    “Tentu ini kayak carry over dari pemerintah sebelumnya. Jadi ini setelah Presiden pulang,” jelas Meutya.

    Lembaga PDP seharusnya disahkan 17 Oktober 2024 lalu. Fungsi dan wewenang Lembaga PDP berada dalam pasal 59 dan Pasal 60 UU PDP.

    Tugasnya adalah untuk mengawasi penyelenggaraan dan penegakan hukum administrasi pelanggaran aturan tersebut. Ditemui belum lama ini, Wakil Menkomdigi Nezar Patria menjelaskan lembaga itu akan di bawah Komdigi.

    Pengelolaan itu akan dilakukan hingga nantinya lembaga bisa berdiri secara independen. Saat itu, dia juga meminta untuk menunggu.

    “Iya lembaga PDP sementara dikelola dulu oleh Komdigi. Dengan persiapan untuk lepas akan berdiri secara independen,” kata dia ditemui di Jakarta, Senin (11/11/2024).

    (dce)

    Saksikan video di bawah ini:

    Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital





    Next Article



    Wasit Data Pribadi Mangkrak 2 Tahun, Pakar Ungkap Bahayanya



    Innovation Smart your life
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.