Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Tak Ada Karpet Merah Buat Apple
    Insight News

    Tak Ada Karpet Merah Buat Apple

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa25 November 2024Updated:27 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah memastikan tak ada karpet merah bagi setiap investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk Apple.

    Pemerintah akan memberikan insentif jika memang ada, dan tidak memberikan keistimewaan pada satu atau yang lain.

    Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif dalam segmen Tech A Look CNBC Indonesia, Senin (25/11/2024).

    “Kita ingin adil pada semua investor yang ingin berinvestasi di Indonesia,” kata Febri.

    “Tidak ada karpet merah atau privilege yang diberikan pada investor dari negara tertentu, Semua investor yang ingin berinvestasi ke Indonesia silahkan masuk,” imbuhnya.

    Sikap adil itu demi menciptakan iklim investasi dan bisnis yang sehat di Indonesia. Selain itu, keadilan juga diperlukan agar Indonesia memiliki daya tarik bagi investor-investor yang ingin masuk.

    Belakangan pengajuan investasi terbaru dari Apple menjadi perbincangan hangat. Perusahaan produsen iPhone itu berencana menanamkan investasi US$ 100 juta (1,58 triliun) di Indonesia selama dua tahun ke depan.

    Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar US$10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    Proposal tersebut masih dalam pertimbangan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebab, pemerintah ingin memastikan yang dilakukan adil untuk Indonesia dan perusahaan Perangkat Telekomunikasi Jenis Handphone, Komputer, Tablet (HKT) lainnya.

    Dalam proses peninjauan proposal investasi Apple di Indonesia, pemerintah belum melepas larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

    “Setelah ini kami akan panggil Apple untuk membahas proposal mereka. Kalau seandainya proposalnya kami setujui maka kami akan mengeluarkan sertifikasi TKDN,” kata Febri.

    “Kalau sertifikasi TKDN kami keluarkan, mereka kemudian akan mendapat izin impor TPT. Lalu kemudian mereka bisa membawa produk-produk iPhone 16 yang saat ini kami larang diperjualbelikan di Indonesia,” ia menambahkan.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Rilis 3 Platform AI, Indosat Fokus Jadi Perusahaan AI TechCo




    Next Article



    iPhone 16 Susah Masuk RI, Pemerintah Minta Apple Bangun Pabrik



    Smart your life Tekonogi terkini
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.