Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Bos HYBE Diduga Bikin Perjanjian Rahasia dengan Perusahaan Ekuitas
    Inspiring You

    Bos HYBE Diduga Bikin Perjanjian Rahasia dengan Perusahaan Ekuitas

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman2 Desember 2024Updated:2 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Chairman HYBE, Bang Si Hyuk diduga membuat perjanjian rahasia dengan perusahaan ekuitas swasta (PEF) selama penawaran umum perdana (IPO) empat tahun lalu. Perjanjian tersebut yakni mengamankan dana sekitar 400 miliar KRW (sekitar Rp 4,5 triliun).

    Menurut sumber industri pada 2 November lalu, saat Bang Si Hyuk dan PEF memperoleh laba besar, harga saham HYBE justru tengah anjlok hingga 60% dalam seminggu setelah pencatatan saham. Ini tentunya menyebabkan kerugian yang signifikan bagi investor ritel.

    Melansir AllKpop, otoritas regulasi sekarang sedang menyelidiki apakah Bang dan HYBE melanggar undang-undang pasar modal.

    Pada 2020 lalu, saat HYBE melantai di bursa, Bang menandatangani perjanjian pemegang saham dengan perusahaan ekuitas swasta termasuk Stick Investment, EastStone Equity Partners, dan NewMain Equity. Perjanjian tersebut menetapkan bahwa jika IPO berhasil dalam jangka waktu tertentu, Bang akan menerima sekitar 30% dari hasil penjualan. Jika gagal, saham akan dibeli kembali.

    Pada 15 Oktober 2020, HYBE melantai di bursa saham dengan harga 270.000 KRW per lembar saham (Rp 3,6 juta), dua kali lipat dari harga IPO sebesar 135.000 KRW (Rp 1,8 juta).

    Harga saham melonjak selama sesi tersebut, dan sempat melampaui harga 350.000 KRW. Namun, tak lama kemudian, swasta mulai menjual saham mereka, yang menyebabkan harga saham anjlok hingga sekitar 140.000 KRW (Rp 4,7 juta) dalam waktu dua minggu.

    Meskipun HYBE berhasil menyelesaikan IPO dalam jangka waktu yang disepakati, yang memungkinkan Bang memperoleh sekitar 400 miliar KRW (Rp 4,5 triliun), rincian perjanjian pemegang saham tidak disertakan dalam proses IPO.

    Akibatnya, investor awal yang tidak mengetahui perjanjian ini mengalami kerugian finansial. Para kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang tidak adanya pengungkapan mengenai perjanjian pembagian keuntungan dengan pemegang saham utama dalam laporan sekuritas perusahaan.

    “Kami sedang memeriksa apakah informasi ini seharusnya diungkapkan dalam laporan sekuritas dan apakah ada kewajiban hukum untuk melakukannya,” kata Layanan Pengawasan Keuangan (FSS).

    Sementara itu, Bursa Korea, yang mengawasi proses IPO, juga berkomentar.

    “Kami sedang meninjau materi yang diberikan untuk menentukan apakah ada hukum yang dilanggar,” papar Bursa Korea.

    Sementara itu, HYBE telah membantah adanya pelanggaran hukum. Mereka menyatakan, perusahaan tidak melanggar hukum apa pun selama proses IPO.

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Warga RI Makin Gemar Olahraga, Produsen Alat Olahraga Kian Cuan


    Inspirasi Sukses Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.