Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Harga Tiket Pesawat Mau Disesuaikan Tiap 5 Tahun
    Inspiring You

    Harga Tiket Pesawat Mau Disesuaikan Tiap 5 Tahun

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman5 Desember 2024Updated:5 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    JakartaDexpert.co.id – Pemerintah berencana untuk membuat penyesuaian harga tiket pesawat dalam periode lima tahunan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan membuat peta jalan atau roadmap untuk membuat harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, hal itu sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir dampak kenaikan harga tiket signifikan pada musim libur dengan trafik penumpang yang tinggi.

    “Tiket seasonal ini kan ada high, ada low. Nah ini kita meminta bikin rencana lima tahun,” ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/12).

    Erick melanjutkan lebih jauh, rencana penyesuaian tiket 5 tahun juga dilakukan bersama dengan 4 Kementerian terkait yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Erick menambahkan, kebijakan harga tiket terjangkau bagi masyarakat tidak hanya dilakukan oleh BUMN namun juga oleh pihak swasta. 

    Seperti diketahui, pemerintah resmi memberlakukan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).

    Potongan tarif ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 – 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024-3 Januari 2025.

    Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U juga diberlakukan. Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. 

    (hsy/hsy)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video: Perawatan Kecantikan Ala Dermaster Bikin Tampil Awet Muda




    Next Article



    Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat



    Never Give Up Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    Video: Jurus Fintech Tekan Angka Kredit Macet

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.