Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Nasib Bandar Kripto Bangkrut Luntang-lantung, Begini Kabar Terbarunya
    Insight News

    Nasib Bandar Kripto Bangkrut Luntang-lantung, Begini Kabar Terbarunya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa2 Januari 2025Updated:3 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Nasib pendiri Terraform Labs, Do Kwon, luntang-lantung. Sebelumnya, pengadilan Montenegro memutuskan untuk mengekstradisi bandar kripto bangkrut tersebut ke Amerika Serikat (AS).

    Namun, keputusan itu sempat diubah dan Do Kwon dikatakan akan diekstradiksi ke kampung halamannya di Korea Selatan (Korsel).

    Penegak hukum di Amerika Serikat dan Korea Selatan memang ‘rebutan’ agar Do Kwon diterbangkan ke yurisdiksi masing-masing.

    Terbaru, pada Selasa (31/12) lalu, otoritas Montenegro kembali memutuskan Do Kwon akan diekstradisi ke AS. Do Kwon akan menghadapi tuntutan hukum di AS setelah menipu investor tentang stabilitas mata uang kripto TerraUSD.

    Kementerian Dalam Negeri Montenegro dalam sebuah pernyataan mengatakan Do Kwon akan diserahkan ke petugas penegak hukum AS dan Biro Investigasi Federal (FBI) di Bandara Podgorica, dikutip dari Reuters, Kamis (2/1/2025).

    Hingga kini, Do Kwon masih membantah berbagai gugatan yang dituduhkan atas dirinya.

    Sebagai informasi, Do Kwon merupakan warga negara Korsel dan mantan CEO Terraform Labs yang berbasis Korsel. Terraform Labs merupakan perusahaan di balik TerraUSD, yakni ‘stablecoin’ yang dirancang untuk mempertahankan harga setara US$1.

    TerraUSD kolaps pada Mei 2022 lalu dan menyebabkan guncangan di pasar mata uang kripto. Do Kwon lalu dituntut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Februari 2023 terkait kasus TerraUSD dan Luna.

    Otoritas menyebut keruntuhan dua koin tersebut telah menyebabkan kerugian hingga US$40 miliar (Rp 649 triliun) di pasar mata uang kripto.

    Do Kwon ditangkap pada Maret 2023 lalu setelah berupaya meninggalkan Montenegro. Otoritas Montenegro menghukum Do Kwon atas kasus pemalsuan paspor.

    Setelah menjalani hukuman, Montenegro beberapa kali mengubah tujuan ekstradiksi Do Kwon. Sebelumnya AS, lalu Korsel, lalu kini kembali ke AS.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Video:Kemenperin Ungkap Nasib iPhone 16 & Investasi Rp16 Triliun Apple




    Next Article



    Bandar Kripto Bangkrut Mau Bagi-bagi Duit Rp 202 T



    Insight for you Mind your business
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.