Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Siap-siap Medsos Dibatasi di RI, Ini Kata Menkomdigi Meutya
    Insight News

    Siap-siap Medsos Dibatasi di RI, Ini Kata Menkomdigi Meutya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa15 Januari 2025Updated:19 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah berencana mengeluarkan aturan soal pengaturan batas usia untuk mengakses media sosial. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan akan ada peraturan pemerintah terlebih dulu terkait hal tersebut.

    “Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dulu,” kata Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/1/2025).

    Namun masih ada proses panjang untuk aturan tersebut. Misalnya pemerintah akan melakukan kajian soal perlindungan anak di media sosial.

    Bukan hanya akan melibatkan DPR. Pemerintah akan berbicara dengan DPR terkait aturan apa yang bisa dikeluarkan agar bisa melindungi anak-anak.

    Dia memastikan Presiden Prabowo Subianto punya atensi penuh soal anak-anak Indonesia. Soal ini juga dibahas dalam pertemuannya dengan Prabowo.

    “Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan lanjutkan, pelajari dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ucapnya.

    Belum lama ini, Australia juga memutuskan melakukan pembatasan usia mengakses media sosial. Mereka yang berusia di bawah 16 tahun tidak bisa lagu menggunakan platform seperti Facebook hingga Instagram.

    Media sosial yang gagal mencegah anak-anak mengakses platform akan diberikan denda oleh pemerintah setempat.

    Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan anak-anak masih boleh mengakses aplikasi chat, game online, aplikasi kesehatan serta edukasi, dan Youtube.

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital




    Next Article



    Tak Cuma Perangi Judol, Ini Fokus Meutya Hafid Jadi Menteri Komdigi



    Techno for life Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.