Jakarta, Dexpert.co.id – CEO Apple Tim Cook sowan ke Presiden RI Joko Widodo pada hari ini, Rabu (17/4/2024). Salah satu agendanya membahas investasi Apple di Indonesia yang bernilai Rp 1,6 triliun.
Investasi itu diwujudkan dengan membangun fasilitas pendidikan Apple Developer Academy di Indonesia. Masing-masing yang sudah beroperasi ada di Batam, Surabaya, dan Tangerang Selatan. Terbaru, Apple Developer Academy juga dibangun di Bali.
Jokowi juga meminta beberapa hal ke Cook. Antara lain, Apple bisa ikut investasi membangun ekosistem smart city di IKN, Apple membangun manufaktur produksi di Indonesia, Apple berkolaborasi dengan universitas top Tanah Air untuk membangun inovasi center, hingga membuka Apple Store.
Sesuai namanya, Apple lekat dengan ‘image’ buah, yakni apel. Namun, logo tersebut pernah menjadi konflik antara Apple dengan organisasi bernama Fruit Union Suisse yang sudah berusia 111 tahun.
Beberapa saat lalu, pembuat iPhone itu dilaporkan berusaha untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HAKI) atas gambar apel asli di Swiss.
Jika Apple berhasil dengan tuntutannya, Fruit Union Suisse terpaksa harus mengubah logonya. Namun, pantauan CNBC Indonesia, hingga berita ini dirilis situs resmi organisasi itu masih memampang logo apel.
“Kami gagal paham. Tuntutan ini sepertinya bukan karena Apple berusaha melindungi logo mereka yang menampilkan apel tergigit,” kata direktur Fruit Union Suisse Jimmy Mariéthoz, dikutip dari Android Authority.
“Tujuan mereka di sini adalah benar-benar untuk memiliki hak atas gambar apel. Menurut kami, gambar apel adalah sesuatu yang universal dan seharusnya gratis untuk digunakan siapa saja,” ia melanjutkan.
Sebagai catatan, gambar apel pada logo Fruit Union Suisse menampilkan apel berwarna merah yang utuh. Gambar tersebut benar-benar berbeda dengan logo khas Apple yang menambilkan apel tergigit.
Apple pertama kali mengajukan gugatan untuk organisasi buat itu pada 2017 lalu. Fruit Union Suisse kemudian melawan dengan mengutip prinsip hukum bahwa gambar apel merupakan barang umum, sehingga statusnya adalah domain publik. Apple mengajukan banding atas keputusan tersebut pada April 2023 lalu.
Sebuah studi oleh Proyek Transparansi Teknologi menemukan bahwa Apple mengajukan lebih banyak gugatan atas logo merek dagangnya selama tiga tahun terakhir jika dibandingkan dengan Amazon, Google, Microsoft, dan Facebook secara kolektif.