Penulis: Fitriana Herman

Jakarta, CNBC indonesia – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) yang mengatur terkait cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025. Melansir Keppres Nomor 2 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Mei 2025, terdapat 10 tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama. Keppres pun memastikan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN. “Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” sebagaimana disebutkan dalam ketentuan tersebut, dikutip Minggu, (19/1/2025). Lebih lanjut, berikut daftar cuti bersama…

Read More

JakartaDexpert.co.id – Akhir pekan adalah waktu yang dinanti-nanti untuk melepas penat setelah menjalani rutinitas harian. Selain itu, bagi banyak orang akhir pekan menjadi momen untuk berkumpul dengan teman, menjelajahi tempat baru, atau sekadar bersantai. Salah satu aktivitas favorit yang sering dilakukan adalah nongkrong di kafe atau restoran. Namun, mencari tempat nongki terdekat yang sesuai dengan selera bisa menjadi tantangan tersendiri. Untungnya, kini ada Sabrina, Virtual Assistant berbasis AI dari BRI, yang siap membantu Anda menemukan tempat terbaik untuk menghabiskan waktu weekend. Namun apa itu Sabrina BRI? Sabrina adalah Virtual Assistant BRI untuk memudahkan nasabah mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan. Tidak…

Read More

JakartaDexpert.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan pengambilan nomor antrean online bagi masyarakat. Dengan ini, pengguna BPJS Kesehatan tidak lagi perlu mengantre pendaftaran bila ingin berobat. Melansir portal resmi Kabupaten Bekasi, fitur ini bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN pada smartphone. Aplikasi ini bisa dimanfaatkan setiap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu menu di aplikasi Mobile JKN adalah Pendaftaran Pelayanan yang merupakan antrean online. Fitur ini menjadi solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas atau klinik. “Penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak…

Read More