JakartaDexpert.co.id – Perubahan teknologi ikut memengaruhi tren pekerjaan dan kebutuhan di pasar tenaga kerja. Chief Operating Officer Indonesia Jobstreet by SEEK, Varun Mehta, mengatakan seiring dengan tren digitalisasi dan otomatisasi, profesi di bidang teknologi, big data, dan kecerdasan buatan (AI) akan semakin meningkat permintaannya. Dengan perubahan ini, para pekerja dituntut untuk beradaptasi dengan skill baru agar tetap relevan di pasar kerja yang semakin dinamis. “Keahlian di sektor teknologi, inovasi, dan keberlanjutan akan menjadi faktor penting untuk mencapai keberhasilan. Hanya saja, ketenagakerjaan nasional masih dihadapi oleh kesenjangan antara kebutuhan pelaku usaha dan keterampilan tenaga kerja,” ujar Varun saat acara Konfrensi Pers di…
Penulis: Fitriana Herman
JakartaDexpert.co.id – Perubahan teknologi ikut memengaruhi tren pekerjaan dan kebutuhan di pasar tenaga kerja. Chief Operating Officer Indonesia Jobstreet by SEEK, Varun Mehta, mengatakan seiring dengan tren digitalisasi dan otomatisasi, profesi di bidang teknologi, big data, dan kecerdasan buatan (AI) akan semakin meningkat permintaannya. Dengan perubahan ini, para pekerja dituntut untuk beradaptasi dengan skill baru agar tetap relevan di pasar kerja yang semakin dinamis. “Keahlian di sektor teknologi, inovasi, dan keberlanjutan akan menjadi faktor penting untuk mencapai keberhasilan. Hanya saja, ketenagakerjaan nasional masih dihadapi oleh kesenjangan antara kebutuhan pelaku usaha dan keterampilan tenaga kerja,” ujar Varun saat acara Konfrensi Pers di…
JakartaDexpert.co.id – Pemerintah akan meluncurkan program skrining kesehatan alias Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang ditargetkan untuk seluruh masyarakat Indonesia mulai Februari 2025 mendatang. Program pemeriksaan kesehatan ini juga mencakup pemeriksaan kejiwaan. Siapa saja yang bisa mendapatkan pemeriksaan kejiwaan? Pemeriksaan kejiwaan secara gratis bisa didapatkan semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk mereka yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sekalipun. Pemeriksaan kejiwaan bisa diberikan kepada warga kelompok usia sekolah (7-17 tahun) dan dewasa (18-59 tahun) serta lansia (60 tahun ke atas). Yang membedakan hanyalah tempat pemeriksaan dan waktunya. Bagi siswa sekolah, pemeriksaan kesehatan dilakukan di sekolah setiap tahun ajaran baru, yakni sekitar…