Jakarta – Sejumlah platform media sosial angkat bicara soal konten Taliban. Misalnya, Taliban dan konten apapun yang mempromosikannya dilarang dari platform Facebook, Instagram dan WhatsApp. Facebook mengonfirmasi kabar tersebut. Kepada CNBC Internasional, pihak Facebook mengatakan mereka menganggap kelompok tersebut sebagai organisasi teroris, dikutip Selasa (17/8/2021). Facebook menyebutkan memiliki tim moderator konten khusus untuk melakukan pemantauan dan menghapus unggahan, gambar, video dan konten lain terkait Taliban. Namun Facebook tidak menyebutkan berapa banyak orang dalam tim moderator itu. “Taliban diberi sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum AS dan kami melarang mereka dari layanan kami di bawah kebijakan Dangerous Organization,” kata juru bicara…