Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan kejadian menyangkut Electronic Health Alert Card atau eHAC bukan kebocoran data. Namun ini disebut sebagai pertukaran informasi pada pihak yang memiliki perhatian akan kerentanan aplikasi EHC.
“Terjadi saat ini bukan terkait dengan kebocoran data. Bagian dari proses di kita keamanan siber mengenalnya threat information sharing di mana pihak yang mempunyai concern saling bertukar informasi. Alhamdulilah informasi baik dari vpnMentor kemudian bisa konfirmasi dari Kemenkes bisa tindaklanjuti terhadap informasi kerentanan tersebut,” jelas Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan, dalam konferensi pers online, Rabu (1/9/2021).
Informasi dari pihak VPNMentor menjadi bagian dari mitigasi resiko langkah pencegahan. Anton menambahkan data yang ada masih tersimpan dengan baik.
Sebelumnya diberitakan jika ada 1,3 juta data yang bocor dari platform tersebut. Namun dia menegaskan jika pihak VPN Mentor menemukan celah atau kerentanan yang bisa digunakan orang lain mengambil data dari sana.
Hal tersebut juga telah diverifikasi oleh BSSN, jika tidak ditutup celah bisa digunakan. Sampai saat ini tidak ada data yang bocor, ungkapnya.
Soal tanggung jawab, Anton mengatakan ada dari mitra yang melakukan kemitraan dengan Kementerian Kesehatan.
“Namun yang utama concern kita memperbaiki celah tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Anton menjelaskan BSSN bertindak melakukan IT Security Assesment. Yakni memberikan masukan dalam penerapan keamanan dalam sistem elektronik, dengan melakukan penilaian, mencari celah keamanan yang mungkin timbul serta bisa digunakan oleh pihak lain.
Beberapa yang dinilai seperti implementasi sistem penerapan, keamanan dan mitigasi resiko dan memberikan rekomendasi.
“Dalam hal ini diberikan ke Peduli Lindungi sekarang digunakan bersama. Sama-sama gunakan dengan baik supaya tidak ada menyalahgunakan hal tersebut,” jelas Anton.
eHAC merupakan aplikasi uji dan lacak bagi mereka yang hendak bepergian. Aplikasi ini wajib diunduh bagi orang asing maupun warga negara yang bepergian di dalam negeri. Aplikasi lama ini sudah dinonaktifkan. Sedangkan aplikasi baru digabungkan dengan Peduli Lindungi.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )