Jakarta – Federal Trade Commision (FTC) Amerika Serikat kembali mengajukan gugatan pada Facebook. Lembaga itu meminta perusahaan untuk menjual dua anak usaha Instagram dan WhatsApp.
Gugatan yang direvisi itu berisi Facebook melakukan monopoli atas jejaring sosial di AS. Media sosial yang didirikan Mark Zuckerberg itu juga dinilai mempersulit perusahaan lain untuk bersaing, dikutip The Independent, Jumat (20/8/2021).
Gugatan terbaru itu datang hampir dua bulan setelah hakim federal menolak gugatan pertama. Alasan saat itu FTC tidak memberikan cukup bukti soal tudingan monopoli yang dilakukan Facebook.
Kasus baru tersebut muncul di tengah meningkatnya pengawasan atas ukuran dan kekuatan Facebook, serta cara mereka membeli pesaing saat sedang tumbuh.
Kasus tersebut mengacu pada email Mark Zuckerberg tahun 2008 yang mengatakan ‘lebih baik membeli daripada bersaing’. Pengacara FTC mengatakan Facebook bertindak sesuai dengan strategi itu, melacak para pesaingnya dan membeli saat perusahaan tersebut cukup besar untuk jadi ancaman.
Pembelian itu termasuk Instagram dan WhatsApp. Mark Zuckerberg juga diketahui aktif melakukan integrasi ketiga platform dengan tujuan kemudahan pengguna, meski menurut para kritikus itu dilakukan agar regulator kesulitan memecah ketiganya.
Kasus itu menuduh Facebook mengoperasikan monopoli layanan jejaring sosial pribadi di AS. Pesaing terdekat perusahaan itu adalah Snapchat yang memiliki pengguna lebih sedikit dari salah satu aplikasi milik Facebook itu.
Selain itu, Facebook juga dituding beroperasi sedemikian rupa dan menggunakan perusahaan yang dibelinya untuk menciptakan “tembok” pelindung di seputar monopoli. FTC mengatakan Facebook akan terus melakukan pembelian jika tidak dihentikan.
Facebook juga telah mengetahui soal gugatan tersebut. Dalam tweetnya hari Kamis (19/8/2021), perusahaan tersebut menyebutkan sedang meninjau gugatan yang diubah FTC dan menjanjikan akan berbicara lebih banyak sesegera mungkin.
Melansir laman CNN,perusahaan juga menyebut gugatan tersebut tidak pantas. Facebook juga berkeras tidak melakukan monopoli.
“Akuisisi kami pada Instagram dan WhatsApp telah ditinjau dan direstui beberapa tahun lalu dan kebijakan platform kami sah secara hukum,” kata Facebook.
Facebook menambahkan, “Klaim FTC merupakan upaya menulis kembali undang-undang antimonopoli dan membalikkan ekspektasi yang telah diselesaikan dari tinjauan merger, menyatakan kepada komunitas bisnis bahwa tidak ada penjualan. Kami berjuang memenangkan waktu dan perhatian orang tiap hari dan kami akan terus mempertahankan perusahaan kami dengan penuh semangat”.
Batas waktu pengadilan untuk menanggapi pengaduan tersebut hingga 4 Oktober mendatang.
Tuduhan tersebut dipimpin Ketua FTC, Lina Khan yang merupakan kritikus vokal dari industri teknologi. Tahun lalu ia menemukan Facebook, Amazon, Apple dan Google melakukan penyalahgunaan posisi pasar yang dominan untuk mempertahankan kekuatan mereka.
Facebook juga telah meminta Lina Khan mengundurkan diri dari pengambilan keputusan gugatan antimonopoli FTC. Sedangkan pada Kamis kemarin, FTC mengumumkan bosnya tidak akan mengundurkan diri.
“Karena kasus ini akan dituntut di hadapan hakim federal, perlindungan proses hukum konstitusional yang sesuai akan diberikan kepada perusahaan,” jelas FTC dalam keterangan resminya.
[Dexpert.co.id]
(sef/sef)