Jakarta – Program vaksinasi untuk masyarakat umum masih berlangsung hingga sekarang. Setelah divaksin, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 sesuai dengan jumlah dosis yang diterima.
Sertifikat ini dapat digunakan untuk berbagai aktivitas. Misalnya saat melakukan perjalanan dan berkunjung ke mall atau tempat makan.
Penerapan persyaratan vaksin adalah wilayah DKI Jakarta yang mewajibkan seluruh pengunjung hingga pegawai mall harus sudah divaksinasi Covid-19.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Lveel 4 Covid-19.
Bagi yang ingin mendownload sertifikat vaksin Covid-19, ini langkahnya:
Melalui Situs Peduli Lindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id, terus masuk ke menu Login/Register di bagian kanan atas layar.
2. Masyarakat yang belum memiliki akun bisa membuatnya terlebih dulu. Bagi yang sudah bisa klik menu Login Sekarang.
3. Masukkan nomor ponsel dan klik Login Sekarang. Lalu akan masuk ke dalam akun terdaftar.
4. Klik nama akun, akan terlihat menu pilihan menu dan pilih Sertifikat. Di sana dapat mengecek dan mengunduh sertifikat dengan memilih Sertifikat Vaksin.
5. Lalu akan tersedia sertifikat sesuai dengan jumlah dosis yang diterima masyarakat.
6. Tekan sertifikat yang diinginkan dan download dengan menekan Unduh Sertifikat.
Melalui Aplikasi Peduli Lindungi:
- Unduh aplikasi Peduli Lindungi melalui App Store dan Play Store.
- Masuk ke dalam aplikasi, tekan klik Login untuk yang sudah memiliki akun dan belum memiliki akun pilih Register.
- Nanti diminta sejumlah informasi yakni nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel. Masukkan One Time Password atau OTP yang masuk dalam SMS.
- Klik menu Paspor Digital, lalu pilih nama untuk memunculkan sertifikat vaksin dan tekan Unduh untuk mengunduhnya.
- Sertifikat telah ter-download, Anda juga bisa keluar dari aplikasi dengan tekan tombol Log Out.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )