Jakarta – Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu tool pemerintah Indonesia untuk mengendalikan penularan virus corona Covid-19 di Indonesia. Bagaimana cara menghapus akun PeduliLindungi?
Peduli Lindungi memberikan 5 manfaat bagi penggunanya. Berikut manfaatnya seperti dikutip dari situs Satgas Covid-19, Sabtu (25/9/2021):
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
2. Pengawasan (surveillance)
Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
4. Informasi hasil tes COVID-19
Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.
Berdasarkan keputusan pemerintah, PeduliLindungi akan menghapus seluruh data pengguna setelah pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh Pemerintah Indonesia.
Hapus akun PeduliLindungi
Perlu dicatat menghapus akun PeduliLindungi bukanlah langkah yang bijak. Pasalnya, aplikasi ini sudah diwajibkan pada beberapa aktivitas publik seperti mengunjungi mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, gym hingga perkantoran.
Untuk bisa mengakses fasilitas publik ini pengguna harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini akan menunjukkan kartu vaksin yang dimiliki pengguna atau hasil test PCR yang telah dilakukan.
Dikutip dari situs pedulilindungi.id, data pengguna akan ikut terhapus setelah pengguna menghapus aplikasi. Cara lainnya dengan mangajukan permohonan penghapusan data ke email [email protected]
Dalam email tersebut alasan dan tujuan untuk menghapus data kemudian sertakan informasi akun seperti nama, alamat, nomor KTP dan nomor ponsel yang digunakan.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )