Jakarta – Minggu lalu, pemerintah China menjatuhkan hukuman denda pada raksasa pengantaran makanan, Meituan sebesar US$500 juta. Namun jumlah denda yang dijatuhkan oleh States Administration for Market Regulation (SAMR) disebut pengamat tidak sebesar yang diharapkan.
Sebagai perbandingan raksasa teknologi China lain Alibaba didenda US$2,8 miliar atau Rp 39,4 Triliun pada April lalu. Jumlah itu adalah 4% dari pendapatan e-commerce pada tahun 2019 lalu.
“Denda Meituan sebenarnya lebih rendah dari yang diharapkan,” ungkap Ken Wong, spesialis protoflio ekuitas Asia di Eastspring Investments, dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (14/10/2021).
SAMR menjatuhkan denda pada Meituan pada hari Jumat lalu. Penyebabnya adalah perusahaan dianggap menyalahgunakan posisi dominannya pada pasar pengiriman makanan di China.
Regulator itu mengatakan Meituan mendorong merchant menandatangani perjanjian kerja sama eksklusif dengan perusahaan. Parahnya, Meituan juga menjatuhkan hukuman bagi pedagang yang tidak melakukannya.
Lalu SAMR mendenda Meituan sekitar 3,44 miliar yuan atau US$543,3 juta pada perusahaan itu. Lembaga itu juga memerintahkan perusahaan melakukan langkah perbaikan.
Namun denda itu tak mempengaruhi kinerja saham perusahaan di bursa Hong Kong. Saham Meituan tercatat naik lebih dari 8% pada hari Senin ini.
Sementara saham perusahaan teknologi lain yang terdaftar di Hongkong juga mengalami peningkatan. Tencent naik 2,9% dan Alibaba lebih dari 8%.
Bank Investasi Jefferies mengatakan denda itu menghapus ‘overhang’ pada Meituan. Para analis percaya keputusan SAMR berdasarkan kekhawatiran atas pasar.
“Kami percaya keputusan SAMR mengatasi kekhawatiran pasar, dan Meituan telah berkomunikasi dengan pihak berwenang dan meningkatkan operasional bisnisnya,” ungkap para analis.
[Dexpert.co.id]
(hoi/hoi)