Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang sudah meng-install aplikasi eHAC lama segera menghapusnya dan beralih ke aplikasi Peduli Lindungi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI, Annas Maaruf mengatakan eHAC yang lama sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021. Sejak saat itu eHAC telah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Pemanfaatan eHAC untuk perjalanan bisa dilakukan di aplikasi tersebut,” ujar Annas Maaruf dalam konferensi pers digital di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
eHAC merupakan aplikasi yang dikembangkan kementerian kesehatan. Warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang bepergian di tanah air wajib memiliki aplikasi ini.
Sebelumnya, peneliti siber dari vpnMentor menemukan kebocoran dari eHAC. Aplikasi uji dan lacak eHAC ini untuk menyimpan lebih dari 1,4 juta data dari 1,3 juta pengguna eHAC.
Data yang bocor meliputi ID pengguna yang berisi nomor kartu tanda penduduk (KTP), paspor serta data dari hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, dan foto.
Para peneliti juga menemukan data dari 266 rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia serta nama orang yang bertanggung jawab untuk menguji setiap pelancong, dokter yang menjalankan tes, informasi tentang berapa banyak tes yang dilakukan tiap hari, dan data tentang jenis pelancong.
Annas Maaruf mengungkapkan dugaan kebocoran data tersebut terjadi pada aplikasi eHAC lama. Saat ini Kemenkes dan pihak berwajib sedang melakukan investigasi lanjutan mengenai adanya laporan kebocoran data tersebut dan menduga kebocoran terjadi dari pihak mitra.
“Untuk eHAC di Peduli Lindungi server-nya, infrastruktur, berada di Pusat Data Nasional dan terjamin pengamanan didukung kementerian lembaga terkait yaitu Kominfo dan BSSN,” jelasnya.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )