Jakarta – Pada era modern ini, internet menjadi salah satu kebutuhan utama untuk berbagai aktivitas. Hal yang dilihat adalah kecepatan upload (unggah) dan download (unduh).
Menurut Speedtest Intelligence pada kuartal I dan II-2021 rata-rata kecepatan unduh 23 dari 24 provinsi adalah 12 Mbps dan kecepatan unggah 19 Mbps, seperti dikutip Selasa (7/9/2021).
Tidak ada provinsi yang memiliki kecepatan signifikan dalam unduh. Empat provinsi dengan media kecepatan unduh seluler lebih dari 19 Mbps adalah Papua Barat (20,14 Mbps), Bali (19,68 Mbps), Maluku (10,43 Mbps) dan Gorontalo (19,32 Mbps). Adapun Kalimantan Timur sebagai wilayah ibu kota baru memiliki kecepatan unduh 18,48 Mbps.
Selama kuartal II-2021, tidak ada provinsi yang paling lambat dalam kecepatan unduh seluler. Empat wilayah dengan kecepatan unduh adalah Papua Barat (12,97 Mbps), Bali (12,55 Mbps), Nusa Tenggara Timur (12,89 Mbps), dan Kepulauan Bangka Belitung (12,84 Mbps).
Dalam laporan Speedtest Intelligence, Telkomsel menjadi operator seluler tercepat di Indonesia selama kuartal I dan II pada 2021. Telkomsel mencatatkan kecepatan median unduh (download) 15,64 Mbps dan kecepatan mengunggah (upload) 10,55 Mbps. Capaian ini menjadi yang tercepat diantara operator lain di Indonesia.
Sementara itu XL Axiata memiliki kecepatan unduh 11,55 Mbps dan 9,47 Mbps untuk kecepatan unggah. Lalu ada pula Im3 Ooredoo dengan 11,46 Mbps (unduh) dan 8,32 Mbps (unggah).
Selain itu Tri Indonesia dilaporkan memiliki kecepatan unduh sebesar 10,51 Mbps dan 8,25 Mbps untuk unggah. Smartfren dengan 8,52 Mbps untuk kecepatan mengunduh dan 1,71 Mbps pada unggah.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )