Jakarta, Dexpert.co.id – Raksasa China yang merupakan induk TikTok, ByteDance, mengajukan tuntutan kepada anak magangnya senilai US$1,1 juta atau setara Rp 17,4 miliar.
Anak magang bernama Tian Keyu itu diduga melakukan penyerangan teradap model bahasa besar (LLM) sistem kecerdasan buatan (AI) milik ByteDance.
Kasus ini bikin geger seantero China, di kala negara itu sedang menggenjot AI secara mandiri tanpa bergantung dengan teknologi AS.
ByteDance menuntut Tian senilai US$1,1 juta yang dikatakan merupakan nilai kerugian atas ‘petaka’ yang ditimbulkan anak magang tersebut.
Tuntutan itu tertera dalam dokumen gugatan di Pengadilan Distrik Haidian, Beijing, China. Hal ini dilaporkan oleh media yang dibekingi pemerintah, Legal Weekly, dikutip dari Reuters, Kamis (28/11/2024).
Sebagai informasi, gugatan hukum yang melibatkan perusahaan dan pekerja sudah biasa di China. Namun, kasus hukum antara perusahaan dengan anak magang untuk jumlah besar tak pernah terjadi sebelumnya.
Hal ini memicu perhatian karena pelatihan LLM AI menjadi sangat penting di kalangan raksasa China saat ini. Teknologi yang dimiliki ByteDance dikatakan mampu memproduksi teks, gambar, dan output lainnya dari sumber data yang besar.
ByteDance menolak berkomentar terkait kasus gugatan hukum. Tian yang teridentifikasi sebagai mahasiswa pascasarjana di Peking University juga tak segera merespons permintaan konfirmasi.
Tian diduga secara sengaja melakukan sabotase terhadap LLM AI dengan memanipulasi kode dan melakukan modifikasi tanpa izin, menurut Legal Weekly.
Dalam unggahan media sosial pada Oktober lalu, ByteDance mengatakan telah mengeluarkan anak magang tersebut pada Agustsu lalu. Namun, ByteDance mengatakan rumor yang perusahaan kehilangan jutaan dolar AS dan berdampak pada lebih dari 8.000 GPU-nya merupakan hal yang berlebihan.
(fab/fab)
Next Article
Donald Trump Janji Bela TikTok Walau Dulu Hajar China