Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil rakyat Amerika Serikat menyurati CEO Meta Mark Zuckerberg karena layanan iklan Instagram dan Facebook dipakai untuk menjual narkoba. Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, dituding ikut meraup keuntungan dari penjualan obat terlarang di platformnya.
Para anggota DPR mengutip artikel di The Wall Street Journal dan laporan dari LSM bernama Tech Transparency Project, yang menyatakan banyak iklan di Facebook dan Instagram mengarahkan penggunanya ke website lain yang menjual kokain, obat bius resep, dan narkoba jenis lain.
Laporan WSJ dalam artikel tanggal 16 Maret 2024 menyatakan bahwa jaksa federal AS menyelidiki penggunaan platform milik Meta untuk menjual obat terlarang.
Namun meskipun sudah disorot oleh penegak hukum, Meta masih menyiarkan iklan yang “memfasilitasi penjualan obat terlarang.”
“Bukannya buru-buru menindaklanjutkan masalah ini dan menghapus konten ilegal, pada 31 Juli 2024 Meta diberitakan masih menyiarkan iklan di Facebook dan Instagram yang mengarahkan pengguna ke platform pasar online untuk obat terlarang,” tulis para anggota DPR di surat ke Zuckerberg seperti dikutip CNBC International.
Surat untuk Mark Zuckerberg ditandatangani oleh 19 wakil rakyat AS. Mereka menyatakan iklan obat terlarang di Instagram dan Facebook “disetujui penayangannya dan dimonetisasi oleh Meta.” Iklan tersebut tidak disembunyikan di dark web atau dimasukkan di media sosial privat.
Iklan obat terlarang di Facebook dan Instagram, lanjut isi surat tersebut, bisa dengan mudah ditemukan oleh media dan peneliti. Selain itu, mereka mencatat proses internal di Meta tidak bisa mengidentifikasi iklan meskipun isinya dengan jelas menawarkan obat terlarang.
(dem/dem)
Next Article
Algoritma Instagram Merusak Otak, Eropa Turun Tangan