Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Inspiring You»Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Ini Syarat Dalam Syariat Islam
    Inspiring You

    Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Ini Syarat Dalam Syariat Islam

    Fitriana HermanBy Fitriana Herman25 Juni 2023Updated:25 Juni 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Jika Anda berencana berkurban untuk Idul Adha tahun ini, perlu dicatat terdapat beberapa syarat hewan kurban. Mulai dari kesehatan hewan, jantan, dan tidak hamil.

    Untuk jenisnya sendiri, Islam telah menentukannya yakni kambing, domba, sapi, kerbau, hingga unta. Hewan unggas, seperti ayam atau burung tidak diperbolehkan untuk menjadi hewan kurban.

    Laman MUI menyatakan ada sejumlah syarat memilih hewan kurban. Selain itu juga disampaikan dalam hadits berikut ini:


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ ,ولا ثرماء. رواه أحمد والأربعة

    Artinya: Rasul Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya.

    Berikut syarat untuk memilih hewan kurban dalam Islam:

    1. Tidak Buta

    Hewan kurban harus sehat secara fisik. Hewan tidak bisa jadi hewan kurban jika buta atau salah satu penglihatannya hilang.

    2. Tidak Hamil

    Saat memilih hewan kurban, juga jangan yang tengah hamil atau menyusui. Hewan kurban haruslah tidak dalam keadaan hamil, kekurangan apapun, dan tidak kurus.

    3. Hewan Ternak

    Hewan yang masuk dalam hewan kurban adalah yang merupakan hewan ternak, ungkap laman resmi Kementerian Agama. Hewan tersebut seperti kambing, sapi, kerbau, domba, atau unta.

    4. Usia

    Pilihlah hewan kurban yang sesuai usianya, yakni tidak terlalu muda atau tua. Sapi misalnya minimal berusia dua tahun dan domba serta kambing berumur satu tahun, sedangkan unta minimal berusia lima tahun.

    Untuk mengecek usia, Anda bisa melihat gigi hewan yakni bagian depan atau susu. Khusus untuk kambing, jika gigi sudah tanggal maka sudah sesuai untuk kurban.

    5. Hewan Sehat

    Kesehatan hewan kurban juga jadi syarat penting. Anda dapat mengecek kesehatannya dengan memeriksa lubang mulut, dubut, hingga buah zakar hewan kurban. Jika semua anggota tubungnya lengkap dan normal maka hewan itu bisa dipilih untuk kurban.

    6. Jantan

    Hal penting lainnya adalah hewan kurban haruslah berjenis kelamin jantan dan tidak boleh dikebiri. Ini penting untuk diingat karena Islam melarang hewan kurban yang tengah hamil dan menyusui.

    (pgr/pgr)


    Never Give Up Selalu Semangat
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Fitriana Herman

    Related Posts

    Jangan Sampai Hambat Anak Jadi Sukses, Orang Tua Haram Lakukan Ini

    25 Januari 2025

    Jangan Keliru! Nama Mobil Kijang Itu Singkatan, Ini Kepanjangannya

    25 Januari 2025

    6 Tempat Wisata Legend Ini Dulu Ramai, Kini Sepi Bak Kuburan

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2025 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.