Jakarta, Dexpert.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
Founder & CEO group ALAMI Dima Djani mengatakan roadmap ini membuat ALAMI harus bisa melakukan inovasi yang sejalan dengan roadmap OJK.
“Kami melihat bahwa kami harus bisa menawarkan yang sejalan dengan roadmap OJK, yakni dengan kolaborasi dengan lembaga keuangan yang juga sudah punya izin OJK, termasuk perbankan dan bank digital,” jelas Dima dalamFintech Lending Outlook 2024 CNBC Indonesia, dikutip Jumat (08/03/2024).
Semenjak saat itu juga, dia menjelaskan banyak yang mulai menanyakan fitur lain dari ALAMI, seperti menabung dan transaksi, serta time deposit syariah.
“Oleh karena itu, kami kerja sama dengan Hijra Bank, saat ada customer yang mencari kebutuhan lain, kami referensikan ke sana dengan ekosistem kami bersama,” tegas Dima.
Adapun menjelang Ramadhan, permintaan pinjaman ke ALAMI sudah melonjak sejak beberapa bulan sebelumnya, apalagi untuk pinjaman produktif. Ditambah lagi, saat ini industri syariah juga tengah meningkat, apalagi untuk modest fashion dan halal beauty.
“Kami juga melihatnya banyak demand umroh apalagi menjelang Ramadhan. Kita banyak lihat peluang, pembiayaan umroh termasuk sangat meningkat. Sayangnya belum tahun ini, tahun depan kami ingin ke sana dan kerja sama dengan Baitullah Online Travel Agensi,” rinci Dima.
Sekadar informasi, pembiayaan ALAMI 70% di Pulau Jawa, sedangkan 30% sisanya di Kalimantan, Sumatera, dan juga Sulawesi.