Jakarta– Pemerintah menemukan fakta bahwa ribuan orang yang positif Covid-19 ternyata masih berkeliaran di tempat publik dan keramaian. Hal tersebut merupakan hasil dari pemantauan aplikasi PeduliLindungi.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang.
“Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas ditempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” ujar Luhut dalam konferensi pers, perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Senin (6/9/2021).
Menurut Luhut, Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat.
“Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Luhut mengatakan, ada tiga kunci transisi dari pandemi bisa menjadi endemi, antara lain peningkatan vaksinasi seluruh masyarakat Indonesia, dilakukannya 3T yakni testing (pengetesan), tracing (penelusuran kontak erat), dan treatment (perawatan pasien Covid-19).
Selain itu, masyarakat juga harus tetap patuh pada protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Tiga kunci transisi menjadi endemi adalah peningkatan coverage vaksinasi seluruh masyarakat, 3T baik dan kepatuhan 3M yang tinggi,” ungkapnya,
Dia mengatakan, pemerintah tetapkan akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai integrator strategi ini, sehingga diharapkan bisa meminimalkan kasus Covid-19 saat pembukaan aktivitas di masyarakat secara bertahap.
“Sistem Peduli Lindungi akan jadi integerator, sehingga meminimalkan Covid-19 saat pembukaan aktivitas bertahap,” ujarnya.
Luhut mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Yogyakarta turun ke level 3 dari sebelumnya level 4. Sementara Bali masih berada di level 4.
[Dexpert.co.id]
(dob/dob)