Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Cek Palgiarism
    • Update Konten
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kena Denda Rp 14,9 Triliun, Fintech Alibaba Tulus Terima
    Insight News

    Kena Denda Rp 14,9 Triliun, Fintech Alibaba Tulus Terima

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa10 Juli 2023Updated:10 Juli 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta, Dexpert.co.id – Fintech milik Alibaba, Ant Group didenda 7,12 miliar yuan atau hampir US$ 1 miliar (sekitar Rp 14,9 triliun). Denda tersebut dikenakan oleh bank sentral China, People’s Bank of China (PBOC) karena perusahaan dianggap melanggar sejumlah aturan.

    Salah satu aturan yang disebut dilanggar oleh Ant Group terkait persyaratan tata kelola perusahaan, pelindungan konsumen dan anti pencucian uang.

    Dalam pernyataan hari Jumat lalu, PBOC mengatakan sebagian besar masalah oleh perusahaan seperti Ant Group telah diperbaiki. Lembaga itu juga kemungkinan meredakan langkah denda, karena menurut PBOC sekarang akan memiliki tugas untuk pengawasan yang dinormalisasi.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO RESUME CONTENT

    “[Ant Group] akan mematuhi ketentuan hukuman dengan segala kesungguhan dan ketulusan serta terus meningkatkan tata kelola kepatuhan kami,” kata Ant Group, dikutip dari CNBC Internasional, Senin (10/7/2023).

    Ant Group ikut terseret masalah pendiri Alibaba, Jack Ma pada 2020 lalu. Jack Ma saat itu mengkritik kebijakan pemerintahan China dan berdampak pada perusahaan termasuk Ant Group.

    Misalnya kegagalan IPO pada akhir 2020. Beijing juga memaksa Ant Group untuk merombak bisnisnya, dan mengubah dirinya menjadi perusahaan di bawah lingkup PBOC.

    Bukan hanya Ant Group, Alibaba juga kena didenda karena antitrust. Besaran denda tersebut mencapai US$ 2,8 miliar pada 2021 lalu.

    Sejak masalah tersebut, Jack Ma diketahui menghilang dari sorotan publik. Dia terlihat jarang tampil selama tiga tahun terakhir.

    Namun China tak hanya membidik perusahaan yang terkait Jack Ma. Pemerintah juga ketat dengan industri teknologi selama beberapa tahun terakhir.

    Misalnya, Meituan juga dikenakan denda pada 2021. Denda sebesar 3,44 miliar yuan itu setelah dilakukan penyelidikan antimonopoli pada perusahaan pengiriman makanan.

    Raksasa ride hailing setempat, Didi juga dikenakan pinalti sebesar 8,02 miliar yuan. Perusahaan dituding telah melanggar undang-undang keamanan data negara.



    Artikel Selanjutnya


    Breaking! Jack Ma Akhirnya Pulang Kampung!


    Smart your life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.