Jakarta- Pelaku industri fintech mendukung penuh Langkah OJK untuk merevisi POJK 77/2016 terkait aturan fintech P2P Lending dan melakukan peninjauan melalui moratorium pendaftaran perusahaan fintech yang diharapkan bisa menertibkan fintech ilegal sekaligus menyehatkan industri.
Chief Financial Officer Koinworks, Mark Bruny mengharapkan regulasi ini diharapkan bisa mendukung pengembangan hingga konsolidasi industri fintech sekaligus memberikan perlindungan bagi industri dan nasabah.
Seperti apa kesiapan industri menyambut aturan Fintech P2P Lending? Dan seperti apa urgensi aturan mengatasi fintech illegal? Selengkapnya simak dialog Monica Chua dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi Idris serta Founder & CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri dan Chief Financial Officer Koinworks, Mark Bruny di Profit,CNBC Indonesia (Jum’at, 01/10/2021)