Jakarta, Dexpert.co.id – Aplikasi X (dulunya Twitter) kini tak lagi punya kantor di Indonesia. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak agar X, membuka kantor perwakilan di Indonesia.
X menjadi satu-satunya perusahaan media sosial yang beroperasi di Indonesia, tapi tidak memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.
“Kan X enggak punya kantor di Indonesia nih. Ayo X juga datang (buka kantor) ke sini,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi Prabu Revolusi, dikutip dari Detikcom, Selasa (26/11/2024).
Desakan kepada perusahaan untuk bukan kantor perwakilan di Indonesia, agar platform media sosial milik Elon Musk itu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap konten-konten yang ada di dalam layanannya.
“Pastikan bahwa Anda semua bertanggung jawab atas informasi yang ada di atas platform Anda sendiri,” ujar Prabu.
Prabu menjelaskan terkait Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024, seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, kecuali X, sudah menyatakan komitmen menjaga ruang digital.
Pada kesempatan ini, Kementerian Komdigi berkolaborasi dengan Snack Video menghadirkan konten positif yang mengajak masyarakat untuk memahami pemilihan kepala daerah.
Cara tersebut sebagai bentuk literasi digital kepada masyarakat terkait antisipasi terhadap hoax, ujaran kebencian ataupun konten negatif lainnya.
“Iya dengan berbagai platform, intinya sih kita terbuka sama platform yang lain. Ini kebetulan saja Snack Video duluan datang dengan proposal ini. Kalau platform yang lain, ini ada teman-teman kan, TikTok, Meta, YouTube, kalau boleh harus X juga datang ke sini juga gitu.” pungkasnya.
(dem/dem)
Next Article
Elon Musk Ancam Pemilu AS, Usai Bikin Inggris Huru-Hara