Jakarta, Dexpert.co.id – Sejumlah masyarakat dilaporkan mengklaim BPJS Kesehatan akibat judi online. Hal ini ternyata menyulitkan rumah sakit dan klaim program pemerintah tersebut.
“Tadi soal bansos BPJS Kesehatan, jadi ada kesalahpahaman beberapa rumah sakit yang sudah didatangi oleh korban judi online dan secara spesifik kemudian ditemukan akibat judi online lalu mengalami penderitaan sakit psikis maupun fisik,” jelas Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di kantornya, Jakarta, Kamis (25/11/2024).
Dia menjelaskan judi online belum masuk dalam ketentuan. Termasuk tidak ada dalam kategori klaim BPJS Kesehatan untuk non-obat.
Diharapkan masalah ini tidak menambah beban BPJS Kesehatan. Muhaimin mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal ini.
Terkait rencana korban judi online bisa mengklaim BPJS Kesehatan, dia mengatakan itu belum dilakukan. Kembali menegaskan untuk tidak menambah bebas rumah sakit.
“Nah pada proses itu menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengkoordinasikan, jadi belum mulai,” ungkapnya.
Pihak pemerintah juga berencana membantu rumah sakit melakukan negosiasi. Jadi akan dicari solusi untuk menangani jumlah dari orang yang melakukan judi online.
“Nah kita akan membantu rumah sakit untuk menegosiasikan problem baru di seluruh rumah sakit ini. Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban yang terus bertambah dari judi online ini,” tutur Muhaimin.
(fab/fab)
Next Article
OJK Sanksi Keras, Terlibat Judi Online Bakal Susah Hidup Normal