Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Kripto Bukan Mata Uang RI, Tapi Komoditas
    Insight News

    Kripto Bukan Mata Uang RI, Tapi Komoditas

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa8 September 2021Updated:8 September 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta – Kementerian Perdagangan mengingatkan kripto bukanlah mata uang Indonesia namun merupakan komoditas. Sistem pembayaran yang berlaku di tanah air tetap rupiah.

    “Kripto bukan mata uang, karena yang berlaku sistem pembayaran di Indonesia dan mata uang adalah rupiah yang bisa jadi alat pembayaran. Kripto tidak, makanya disebut krito asset,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dalam program Profit CNBC Indonesia, Rabu (8/9/2021).

    Jerry menjelaskan pihaknya membiasakan untuk mendefinisikan sebagai asset crypto commodity. Ini karena sesuai dengan amanah Undang-undang, menyebutkan kripto sebagai komoditas.

    Oleh karena itu banyak pengaturan dan domain soal kripto berada di Kementerian Perdagangan. Sebab ini menjadi bagian dari komiditasnya.

    “Ini perlu sampaikan kepada publik, supaya tidak terjadi simpang siur, tidak bingung. Kripto ini di Indonesia kita threat sebagai komoditas bukan currency,” jelas Jerry.

    Sementara itu Jerry juga mengatakan mayoritas pengguna aset kripto ini hampir 90% adalah anak muda. Sementara untuk total transaksi per Juli 2021 mendekati Rp470 triliun.

    Peningkatan juga terlihat dari total pelanggan yang disebut Jerry sudah mencapai 7 juta pelanggan. Jerry mengatakan potensi kripto sangat besar.

    Untuk ke depannya, Jerry mengatakan pihaknya ingin membuat perdagangan kripto lebih teregulasi lagi.

    “Kita ingin membuat perdagangan kripto lebih teregulasi, memiliki status dan payung hukum yang jelas,” ucapnya.

    Dia menambahkan semangatnya memberikan perlindungan bagi pihak yang ikut di dalam perdagangan kripto itu. Mulai dari konsumen, pelaku hingga stake holder.

    “Oleh karena itu kami dari Kemendag ingin me-launching bursa,” kata Jerry.

    [Dexpert.co.id]

    (Update dari:CNBC.com )



    Innovation Teknologi Informasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2026 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.