Dexpert
  • Jasa Website
  • Referensi
  • Portofolio
  • Merchandise
  • Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Dexpert
  • Jasa Website
  • Referensi
  • Portofolio
  • Merchandise
  • Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Dexpert
No Result
View All Result
Home Insight News

Masih Ada Waktu! SIM Mati Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

by Ardhian Valqa
4 September 2021
in Insight News
Masih Ada Waktu! SIM Mati Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bagi Anda yang Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis masa berlakunya sampai 30 Agustus 2021, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi pengurusan perpanjangannya.

Artinya, bagi pemilik SIM di wilayah kerja Polda Metro Jaya yang masa kedaluwarsa sampai 30 Agustus masih ada waktu cukup memperpanjang saja, tanpa harus membuat memulai tes awal dari baru lagi.

Hal ini bagian dari mendukung perpanjangan PPKM. Seperti dikutip akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (4/9/2021)

1. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 23 Agustus s.d. 30 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 31 Agustus s.d 7 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan.

2. Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Ketentuan di atas berlaku pada Saptas jajaran Polda Metro Jaya,” jelas Polda Metro Jaya.

Berlaku Juga di Daerah Lain

Kepolisian di beberapa daerah juga memberikan dispensasi, misalnya Polres Metro Bekasi Kota dan Palembang.

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 23 Agustus s/d 30 Agustus 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 31 Agustus s/d 7 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis @restrobkskota di akun resmi Twitter.

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.”

Selain itu, Polres Metro Bekasi Kabupaten juga melakukan langkah yang sama, baik jangka waktu maupun aturan yang mengikatnya.

Di Polres Kota Palembang juga memberikan dispensasi perpanjangan SIM. Namun, bedanya proses dispensasi sudah mulai berlangsung pada pekan ini.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tanggal 3 Juli sampai dengan 23 Agustus 2021, dapat diperpanjang pada tanggal 24 sampai dengan 31 Agustus,” tulis akun instagram Sat Lantas Polrestabes Palembang, @Lantas_Palembang.

Pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

[Dexpert.co.id]

(mij/mij)



Tags: High TechnologyInnovation
ShareTweetPin
Previous Post

Alien Intip Bumi, Apa Mungkin?

Next Post

Menebak yang Terjadi Ketika Bumi Berhenti Berputar

Related Posts

China Blokir Aplikasi, Apple Tak Peduli Aturan Xi Jinping
Insight News

China Blokir Aplikasi, Apple Tak Peduli Aturan Xi Jinping

27 September 2023
Gibran Sebut Shadow Ban di TikTok, Ini Penjelasannya
Insight News

Gibran Sebut Shadow Ban di TikTok, Ini Penjelasannya

27 September 2023
Eropa Kasih Peringatan ke Google-FB, Jangan Kegocek Putin
Insight News

Eropa Kasih Peringatan ke Google-FB, Jangan Kegocek Putin

27 September 2023
Isi Aturan Lengkap TikTok Shop Cs, Medsos Tak Boleh Jualan!
Insight News

Isi Aturan Lengkap TikTok Shop Cs, Medsos Tak Boleh Jualan!

27 September 2023
Shopee Gaungkan Potensi Usaha Lokal di 10.10 Brands Festival
Insight News

Shopee Gaungkan Potensi Usaha Lokal di 10.10 Brands Festival

27 September 2023
Razia Ecommerce dan Medsos, Mendag: Harus Adil!
Insight News

Razia Ecommerce dan Medsos, Mendag: Harus Adil!

27 September 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bos Bappebti Tersangkut Kasus Migor, Nasib Bursa Kripto?

Bos Bappebti Tersangkut Kasus Migor, Nasib Bursa Kripto?

20 April 2022
Google Diguncang Skandal, Masa Depan Internet Dipertaruhkan

Google Diguncang Skandal, Masa Depan Internet Dipertaruhkan

17 September 2023
Tua di Jalan, NASA Ungkap Waktu Tempuh Bumi ke Neptunus

Tua di Jalan, NASA Ungkap Waktu Tempuh Bumi ke Neptunus

1 Agustus 2023
Simak! Ini Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih di Rumah

Simak! Ini Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih di Rumah

26 Maret 2023
Elon Musk Kabur ke Twitter Obral Saham Tesla, Investor Marah

Elon Musk Kabur ke Twitter Obral Saham Tesla, Investor Marah

16 Desember 2022
Kabar Buruk Bagi yang Mimpikan iPhone 13 Series, Berani Baca?

Harga Resmi iPhone 13 di RI yang Sudah Bisa Dipesan Hari Ini

12 November 2021
Dexpert

Kami akan membuat website sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Biaya terjangkau. Jasa Website Design. Website Maintenance. Jasa Website SEO Friendly. UKM Friendly.

  • Tim Kerja
  • Kontak
  • S & K
  • Privasi

© 2023 | PT Dexpert Corp Indonesia.

No Result
View All Result
  • Digital Expert
    • Jasa Website
    • Jasa Artikel
    • Jasa Desain
  • Merchandise
  • Tim Bisnis
  • Portofolio
  • Hubungi Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat & Ketentuan
  • Blog
    • Website
    • Promote
    • Make Money

© 2023 | PT Dexpert Corp Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In