Jakarta, Dexpert.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut ada indikasi kuat penyerangan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) beberapa waktu dengan bandar judi online di Indonesia.
Dalam CNBC Indonesia Economic Update 2024, Budi mengatakan, pemulihan PNDS sudah berlangsung dengan baik usai serangan ransomware.
Ia kemudian menyebut bahwa sudah mengantongi nama pelaku, asal, dan siapa yang membayar untuk aksi tersebut.
“Yang pasti kita ingatkan, kalian sudah ketahuan, pelakunya sudah tahu, sedikit lagi juga bisa dieksekusi. Siapa yang nge-hack, siapa yang bayar, pelakunya dari mana, dan ada orang dalam,” ujar Budi.
Ketika ditanya apakah ada indikasi serangan ransomware PDNS dengan judi online, Budi membenarkan hal tersebut.
“Terindikasi kuat berhubungan dengan judi online,” tegasnya.
Menkominfo Budi menekankan judi online merupakan tindakan yang melanggar hukum. Dan saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum karena soal langkah tegas penangkapan dan proses hukum lainnya bukan ranah Kementerian Kominfo.
Di satu sisi Budi menerangkan, menangkap bandar judi online tidak bisa hanya omon-omon belaka. Butuh bukti yang kuat agar para penegak hukum bisa bertindak menangkap pelaku judi online di Indonesia.
“Nah, pertanyaannya adalah, selalu mereka menjelaskan ke saya barang buktinya mana. Di dalam forum ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman yang punya bukti bandar-bandar judi itu kasih,” jelas Budi.
“Kalau ada buktinya kan tidak ada alasan lagi aparat penegak hukum untuk tidak melakukan eksekusi atau menempuh langkah hukum yang drastis,” imbuhnya.
Buktinya, bisa berupa rekening yang digunakan untuk transaksi judi online serta barang fisik seperti komputer atau alat-alat yang berkaitan.
“Ini permintaan aparat hukum, mereka harus ada buktinya. Tidak bisa kita bilang si A, si B, si C, si D, si E sebagai bandar judi online kalau tidak ada buktinya.” pungkasnya.
(dem/dem)
Next Article
Jokowi Bentuk Satgas Judi Online, Anggotanya Gak Main-Main