Jakarta – Sejak beberapa waktu terakhir, beredar aplikasi kloningan WhatsApp bernama WA Mod. Aplikasi tersebut merupakan versi modifikasi dari aplikasi resminya, dan salah satunya bernama WhatsApp Plus.
Namun WhatsApp Plus menyimpan bahaya pada ponsel yang menggunakannya. Bahkan WhatsApp tidak mendukung penggunaan aplikasi pihak ketiga itu.
“WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya,” kata WhatsApp dalam laman FAQ, dikutip Kamis (30/9/2021).
Selain soal keamanan, mereka yang tetap menggunakan aplikasi seperti WhatsApp Plus juga terancam tak bisa menggunakan WhatsApp lagi. Sebab perusahaan mengancam akan memblokir pengguna dari sementara hingga parahnya bisa secara permanen.
WhatsApp menyatakan jika ada pengguna yang menerima pesan akun ‘Diblokir Sementara’, artinya mereka mungkin menggunakan platform yang tidak didukung. Selain itu juga menggunakan aplikasi yang bukan WhatsApp resmi.
Pengguna tersebut harus segera beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara. Apabila tidak dilakukan, maka akun akan diblokir permanen.
“Jika Anda tidak beralih ke aplikasi resmi setelah diblokir sementara, akun Anda mungkin akan diblokir menggunakan WhatsApp secara permanen,” ungkap WhatsApp.
Sebagai catatan, kebijakan ini bukan hanya berlaku bagi WhatsApp Plus saja. Namun juga WA MOD lainnya salah satunya GB WhatsApp atau aplikasi yang mengklaim bisa memindahkan chat WhatsApp antar telepon.
WhatsApp menambahkan aplikasi-aplikasi tersebut dikembangkan oleh pihak ketiga, dan juga melanggar Ketentuan Layanan perusahaan.
Pengguna yang akan migrasi ke aplikasi resmi, sebelumnya perlu membuat cadangan riwayat. WhatsApp menuliskan nama aplikasi yang tidak didukung itu juga menentukan apakah pengguna perlu melakukan transfer riwayat chat.
Cara menemukan nama aplikasi dengan menekan Opsi lainnya > Setelan > Bantuan > Info Aplikasi.
Pada WhatsApp Plus, pihak perusahaan mengatakan apabila sudah menyimpan riwayat chat sebelumnya, maka akan ditransfer otomatis ke aplikasi WhatsApp resmi. Pengguna diminta untuk mengunduh WhatsApp serta melakukan verifikasi nomor telepon.
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )