Jakarta, Dexpert.co.id – Serangan siber makin sering terdengar. Banyak negara yang sudah menjadi korban pembobolan data, penyadapan, hingga mendulang kerugian finansial.
Dalam pidato pada Sidang Tahunan MPRI RI dan Sidang Bersama DPR/DPD RI, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menyinggung soal isu penyerangan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Indonesia.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam beberapa kesempatan juga mengatakan ketahanan siber merupakan salah satu prioritas pemerintah.
Untuk itu, perlu anggaran yang cukup dalam memerangi kejahatan siber. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk penguatan TIK dan ancaman siber di dalam APBN 2025 pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Anggaran Hukum dan Hankam Rp 372,3 triliun untuk berbagai alutsista, penguatan TIK, industri strategis, dan kegiatan Hukum-Hankam lainnya,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2025 di kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dalam paparannya, anggaran untuk sektor Hukum dan Hankam salah satunya ditujukan pada penguatan TIK dan ancaman siber.
Selain itu, anggaran Rp 372,3 triliun itu juga akan digunakan untuk modernisasi alutsista, almatsus, dan alpalhankam. Ada juga pembiayaan untuk mendukung kemampuan industri strategis, hingga pelaksanaan kegiatan operasional hukum dan hankam.
(fab/fab)
Next Article
Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres Hari Ini, Netizen Ramai Komen Ini