Jakarta, Dexpert.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya penegakan hukum di Indonesia. Ia mengatakan negara harus hadir untuk menjamin hak warga negara secara adil dan setara.
Menurut dia, banyak masalah yang muncul dan dihadapi oleh rakyat. Untuk itu, rakyat makin membutuhkan respons yang cepat tanggap dari pemerintah.
Puan menyoroti maraknya masyarakat yang akhirnya mengambil inisiatif sendiri dalam mem-viralkan masalah yang dihadapi agar mendapat tanggapan dari penegak hukum.
“Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan mem-viralkan di media sosial. No viral, no justice,” kata Puan dalam pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024, di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (16/8/2024).
Ia mengatakan saat ini peran media sosial berperan dalam memberikan ruang kepada masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol sosial.
Lebih lanjut, Puan mengatakan persepsi masyarakat bisa dibentuk melalui media sosial. Banyak orang yang citranya terangkat melalui media sosial, pun sebaliknya banyak yang terjungkal akibat media sosial.
“Bahkan orang yang baik dapat dipersepsikan menjadi orang yang jahat, begitu juga sebaliknya orang yang jahat dipersepsikan menjadi orang yang baik, orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang benar menjadi orang yang salah,” kata Puan dalam pidatonya.
Puan menekankan bahwa demokrasi wacana bukan kebebasan tanpa batas. Ia mengatakan batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga negara yang lain sama pentingnya.
“Hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara yang lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, Puan mengatakan peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang setara bagi semua warga negara. Antara lain hak untuk hidup tentram bagi sesama warga negara, serta menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap orang.
(fab/fab)