Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indonesia akan melakukan penyuntikkan vaksin Covid-19 booster pada tahun depan.
“Arahan bapak presiden tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster sudah bisa dilaksanakan di awal tahun tahun depan. Ini diminta untuk dipersiapkan mekanismenya yang berbasis Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI,” ujarnya dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (18/10/2021).
PBI adalah kelompok masyarakat miskin yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah. Sementara non-PBI adalah peserta BPJS Kesehatan yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung soal vaksin booster yang ditanggung pemerintah dan berbayar.
Ketika itu, ia menyebutkan penerima PBI BPJS Kesehatan biaya vaksin booster akan ditanggung oleh pemerintah sementara non PBI akan membayar mandiri vaksin booster.
Biaya untuk vaksin booster mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Masyarakat bebas memilih jenis vaksin booster yang digunakan asalkan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization(EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
[Dexpert.co.id]
(Update dari:CNBC.com )