Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Sehatkan Industri Fintech Lewat POJK Fintech P2P Lending
    Insight News

    Sehatkan Industri Fintech Lewat POJK Fintech P2P Lending

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 Oktober 2021Updated:2 Oktober 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan bersiap mengeluarkan POJK untuk mengatur aktivitas fintech peer-to-peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi Idris menyebutkan POJK terbaru ini nantinya selesai bersamaan dengan terbentuknya Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) sehingga dapat digunakan untuk memonitor transaksi P2P lending.

    Sementara itu, CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri menyebutkan POJK Fintech P2P Lending ini sangat penting dan diharapkan dapat menyehatkan industri dari pelaku dan user nakal.

    Seperti apa kesiapan industri menghadapi POJK Fintech P2P Lending? Selengkapnya simak dialog Monica Chua dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi Idris serta Founder & CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri dan Chief Financial Officer Koinworks, Mark Bruny di Profit,CNBC Indonesia (Jum’at, 01/10/2021)

    Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini



    Techno for life Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2025 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.