Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan bersiap mengeluarkan POJK untuk mengatur aktivitas fintech peer-to-peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi Idris menyebutkan POJK terbaru ini nantinya selesai bersamaan dengan terbentuknya Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) sehingga dapat digunakan untuk memonitor transaksi P2P lending.
Sementara itu, CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri menyebutkan POJK Fintech P2P Lending ini sangat penting dan diharapkan dapat menyehatkan industri dari pelaku dan user nakal.
Seperti apa kesiapan industri menghadapi POJK Fintech P2P Lending? Selengkapnya simak dialog Monica Chua dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi Idris serta Founder & CEO PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri dan Chief Financial Officer Koinworks, Mark Bruny di Profit,CNBC Indonesia (Jum’at, 01/10/2021)