Jakarta, Dexpert.co.id – Seorang pejabat kota Gimpo Korea Selatan memutuskan mengakhiri hidup lantaran informasi pribadinya di komunitas online tersebar atau di-doxing, termasuk nama, departemen, dan nomor teleponnya. Disebutkan, pejabat itu menjadi sasaran pengaduan jahat setelah informasi pribadinya bocor secara online.
Hal ini memicu kontroversi di masyarakat Korea Selatan. Angka doxing di negara ini juga dilaporkan meningkat.
“Orang ini telah menghancurkan hidup pejabat tersebut, jadi mereka seharusnya mengalami hal yang sama,” tulis sebuah komentar, dilansir dari The Korea Herald, dikutip Sabtu (9/3/2024).
Sebelumnya, Polisi Seobu Incheon mengungkapkan jenazah karyawan tersebut ditemukan di dalam mobil di tempat parkir di Seogu, Incheon, sekitar tengah hari pada hari Selasa (5/3/2024) dengan bukti bunuh diri.
Sebelum kematian pegawai negeri sipil kelas sembilan berusia 30-an di Kota Gimpo itu dikabarkan mendapat keluhan dan komentar jahat online dari sekelompok orang setelah kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh konstruksi darurat, menyebabkan informasi pribadinya diunggah ke komunitas online.
Ketika kematian pejabat tersebut diketahui publik, Kota Gimpo mengumumkan, mereka akan mengajukan laporan polisi terhadap para pelaku intimidasi dunia maya.
Meskipun polisi mengatakan mereka tidak dapat menghubungkan komentar jahat online tersebut dengan kematian pejabat itu lantaran tidak ada catatan bunuh diri yang ditemukan, namun beberapa netizen mengidentifikasi akun yang meninggalkan komentar tersebut mengungkapkan identitas pejabat tersebut dan mulai melacak informasi pribadi pengguna dan membuatnya publik.
Para ahli percaya, fenomena sosial doxing terjadi karena main hakim sendiri di dunia maya dan telah menyatakan keprihatinannya. Karena kejadian ini disebabkan oleh pengungkapan informasi pribadi, melakukan hal yang sama sebagai pembalasan dapat mengakibatkan korban lain.
“Meskipun pelaku cyberbullying melakukan kesalahan, mengungkapkan informasi pribadi pelaku intimidasi untuk memberikan hukuman dapat menyebabkan kejadian serupa terulang kembali,” ujar profesor sosiologi emeritus di Universitas Chung-Ang, Lee Byoung-hoon.
“Dalam masyarakat kita, terdapat undang-undang dan lembaga penegak hukum yang mengizinkan pelaku untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan yang menimbulkan kerugian. Karena hal-hal ini memiliki fungsi menjaga ketertiban sosial, kita tidak boleh melakukan hal yang sama hanya untuk mengutuk perilaku buruk,” tambah Lee.
Secara umum, pengungkapan informasi pribadi pelaku melalui internet merupakan bentuk tindakan main hakim sendiri di dunia maya.
“Hal ini terjadi terutama karena ketidakpercayaan yang mendalam terhadap sistem peradilan. Orang-orang yang mengungkapkan informasi pribadi pelaku secara online biasanya memiliki rasa tidak percaya terhadap negara dan memiliki sikap yang kuat terhadap penjahat,” kata Lee Chae-young dalam makalah tentang main hakim sendiri di dunia maya.
Apa Itu Doxing dan Tips Melindungi Diri
Mengutip situs resmi BPPTIK Kominfo, doxing adalah tindakan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang atau organisasi ke publik. Dengan mengumpulkan informasi umum di media sosial, meretas, hingga rekayasa sosial. Disebutkan, tindakan ini terkait dengan vigilantisme internet dan hacktivisme.
Sebenarnya, doxing disebut bukanlah praktik ilegal. Namun, menjadi salah karena melanggar privasi seseorang.
Lalu bagaimana cara melindungi diri dari doxing?
Berikut tipsnya dikutip dari situs resmi Dikominfo Kabupaten Bandung, Sabtu (9/3/2024):
– Ubah akun media sosial menjadi privat
– Hapus akun media sosial yang tidak terpakai
– Jangan mengunggah informasi pribadi
– Meminimalisir pemakaian fitur lokasi pada postingan
– Mengubah kata sandi akun secara berkala
– Mengaktifkan fitur 2 step authentication