Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan semua aturan dan ketentuan untuk melakukan pendidikan tatap muka (PTM) sudah lengkap, termasuk jika terdapat kasus baru ketika sekolah berlangsung. Dia mengatakan jika ada kasus positif Covid-19 di sekolah, maka yang ditutup adalah kegiatan di fasilitas pendidikan tersebut, dan tidak meluas ke satu daerah.
“Semua SOP dan aturan sudah jelas, tidak berubah ketentuan protokol kesehatan untuk yang PTM sudah jelas. Tinggal diikuti saja SKB 4 Menteri. Kalau sampai ada klaster dan kasus positif Covid-19 juga sudah ada SOP-nya, SKB 4 Menteri sudah jelas mengaturnya, seperti tegas pakai masker dan tidak boleh makan kumpul di kantin,” kata Nadiem, Selasa (28/9/2021).
Untuk menambahkan kontrol terhadap pelaksanaan sekolah tatap muka, dia mengatakan ada berbagai inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan Kemendikbud-Ristek, seperti melakukan sampling secara reguler pada sekolah. Nadiem mengakui pasti ada peningkatan risiko, namun pemerintah tetap harus menggunakan data dan evidence based.
“Kami apresiasi ide Pak Menkes, kalau Positivty Rate di atas sekian misalnya baru baru sekolah ditutup sementara. PTM ini bukan hal yang baru, sebelum varian Delta menyebar, 36% sekolah kita sudah melakukan PTM dan sekarang 40%. Jadi orang suka lupa bahwa ini sudah dilakukan sebelumnya,” kata dia.
“Yang mengkhawatirkan bukan penyebaran Covid-19, tetapi dampak permanen dari PJJ (pembelajaran jarak jauh). Ini yang saya wanti-wanti kepala daerah, apalagi PAUD dan SD dimana murid-muridnya tidak bisa divaksinasi tapi mereka lebih penting lagi untuk melakukan PTM,” lanjutnya.
Sebelumnya, sempat ramai diberitakan adanya klaster Covid-19 saat sekolah melalukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Nadiem mengatakan angka yang tersebar merupakan data kumulatif bukan dalam satu bulan. Selain itu terdapat data-data seperti 15 ribu murid dan 7 ribu guru, yang disebut Nadiem sebagai laporan mentah dan banyak error. Menurutnya ada sekolah dengan jumlah positif melampaui jumlah murid yang ada di sekolah tersebut.
“Angka 2,8% satuan pendidikan data kumulatif bukan data satu bulan. Masa Covid-19 bukan dari bulan terakhir PTM terjadi, 2,8% dilaporkan sekolah itu pun belum tentu melaksanakan PTM,” kata Nadiem dalam Keterangan Pers PPKM, Senin (28/9/2021).
[Dexpert.co.id]
(rah/rah)