Close Menu
Dexpert
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    • Jasa Website
    • Referensi
    • Portofolio
    • Merchandise
    • Blog
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Dexpert
    Home»Insight News»Transfer Pulsa Dibatasi Rp 1 Juta/Hari, Kominfo Ungkap Alasannya
    Insight News

    Transfer Pulsa Dibatasi Rp 1 Juta/Hari, Kominfo Ungkap Alasannya

    Ardhian ValqaBy Ardhian Valqa1 Agustus 2024Updated:2 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, Dexpert.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan regulasi baru untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia.

    Dalam konferensi pers, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan menetapkan batasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.

    Pihaknya menemukan banyak transaksi mencurigakan yakni transfer pulsa dengan jumlah fantastis per harinya.

    “Kementerian Kominfo memberikan regulasi tranfer pulsa maksimal hanya 1 juta rupiah per hari, maksimal, karena disinyalir judi online menggunakan mata uang pulsa handphone,” ujar Budi saat ditemui di kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).

    “Masa satu hari ada Rp 100 juta, Rp 2 miliar, gempor telepon, jadi udah disinyalir dia ubah pakai pulsa seluler,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan jika transfer pulsa dibatasi hanya Rp 1 juta, maka pelaku judi online akan kesulitan melakukan transaksi dalam jumlah besar.

    Budi Arie mengatakan regulasi soal batas transfer pulsa sudah diputuskan secara lisan. Ia juga telah menyampaikan hal ini kepada para direktur utama perusahaan telekomunikasi.

    “Mereka sudah tersosialisasi. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kominfo telah memberlakukan beberapa kebijakan untuk memberantas judi online di Indonesia. Mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi judi online, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank yang terafiliasi judi online, hingga memutus akses internet ke Kamboja dan Davos (Filipina).

    Kominfo bersama lembaga pemerintah lainnya juga membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus rantai aktivitas ilegal tersebut dari hulu ke hilir. 

    (fab/fab)

    Saksikan video di bawah ini:

    Bersama Dana Indonesia, Kilau Investasi Emas Digital Makin “Seksi”


    Mind your business Techno update
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ardhian Valqa

    Related Posts

    Ramai-Ramai Perusahaan Getol Pakai AI, Tak Peduli Anggarannya Meledak

    25 Januari 2025

    Kejadian Langka Parade Planet, 2 Zodiak Ini Mohon Waspada

    25 Januari 2025

    Kanguru Raksasa Punah Bikin Penasaran, Begini Temuan Terbaru Para Ahli

    25 Januari 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tim Kerja
    • Kontak
    • S & K
    • Privasi
    © 2025 - Dexpert, inc.

    PT Dexpert Corp Indonesia

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.