Jakarta – Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi sedang menyiapkan skema vaksin booster berbayar. Vaksin booster diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.
“Skema booster ini sudah kami buat sekalipun memang pemerintah tidak mampu melakukan pembayaran semua penduduk seperti sekarang ini,” ujar Plt Kepala Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam sebuah diskusi, seperti dikutip Rabu (8/9/2021).
“Jadi akan kita prioritaskan terutama yang masuk ke BPJS [Kesehatan] itu, yang penerima bantuan iuran, masyarakat miskin,” terang Maxi Rein.
Maxi Rein mengungkapkan urgensi memberikan vaksin booster kepada masyarakat non kesehatan belum tinggi. WHO juga belum memberikan rekomendasi untuk itu lantaran masih banyak negara yang belum mendapatkan akses vaksin Covid-19.
“Jadi sekalipun Amerika sudah selesai dosis ketiga, tapi negara lain belum ada yang divaksin, itu kan masih mengkhawatirkan karena mobilitas sekarang cepat dari satu negara ke negara lain,” terangnya.
Ikhwal vaksin booster berbayar juga sempat disinggung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Agustus lalu. Dalam pertemuan tersebut ia mengungkapkan ada kemungkinan vaksin booster berbayar kepada kelompok masyarakat tertentu.
Kemungkinan masyarakat kelompok PBI BPJS Kesehatan akan digratiskan. Sementara masyarakat mampu dikenakan biaya antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Masyarakat diizinkan untuk memilih vaksin booster yang diinginkan.
“Akan terbuka dengan vaksin yang masuk sehingga rakyat bisa memilih booster sendiri, yang PBI kita bisa lakukan subsidi melalui BPJS [Kesehatan],” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Vaksin apa yang akan diberikan sebagai Booster? Simak di halaman berikutnya.