Jakarta, Dexpert.co.id – Pemerintah punya aturan mengenai batas volume suara atau tingkat kebisingan yang diizinkan.
Ketentuan itu termuat dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
Kebisingan dalam aturan ini adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
Adapun tingkat kebisingan memiliki ukuran energi bunyi yang dinyatakan dalam satuan Desibel (db).
Dan baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan dibuang ke lingkungan usaha atau kegiatan sehingga tidak menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
Untuk wilayah pemukiman, tingkat kebisingan yang diizinkan adalah 55 db.
Selengkapnya, berikut rincian batas tingkat kebisingan sesuai kawasan:
Perumahan dan permukiman: 55 db
Perdagangan dan jasa: 70 db
Perkantoran dan perdagangan: 65 db
Ruang terbuka hijau: 50 db
Industri: 70 db
Pemerintahan dan fasilitas umum: 60 db
Rekreasi: 70 db
Pelabuhan laut: 70 db
Cagar budaya: 60 db
Rumah sakit atau sejenisnya: 55 db
Sekolah atau sejanisnya: 55 db
Tempat ibadah atau sejenisnya: 55 db
Aturan ini sepatutnya dipahami oleh masyarakat. Agar tidak terjadi hal seperti yang dialami seorang ibu di Pati, Jawa Tengah.
Video ibu-ibu hampir dikeroyok rombongan karnaval sound system viral di media sosial Instagram.
Ibu-ibu itu awalnya protes karena suara sound system terlalu keras dan membuat bangunan rumahnya bergetar.
Dalam video yang beredar, ibu tersebut tampak melancarkan protes sambil menyiramkan air menggunakan selang ke arah pengeras suara yang lewat.
Setelah siraman itu, musik mendadak berhenti dan sejumlah pria mendatangi ibu tersebut. Hingga keduanya terlibat adu mulut. Di akhir video, terlihat ibu itu masuk kembali ke dalam rumahnya.
“Seorang ibu nyaris menjadi korban pengeroyokan peserta karnaval sound system di desa Waturoyo, Margoyoso Pati Jawa Tengah,” tulis sebuah akun Instagram.
“Kejadian berawal saat peserta sound system melewati rumah ibu tersebut, kemudian ibu tersebut menegur meminta agar suara sound system dikecilkan/dimatikan, tak terima ditegur para peserta karnaval mendatangi ibu itu sambil marah-marah dan nyaris terjadi pengeroyokan, beruntung kejadian tersebut bisa dilerai dan ibu tersebut masuk kedalam rumah,” lanjut postingan yang diunggah pada Senin (12/8/2024).
(fab/fab)